Berteman dengan Ferry Irawan, Elma Theana Ungkap Kepasrahan Sang Aktor Jika Diceraikan Venna Melinda

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 14 Januari 2023 | 15:30 WIB
Elma Theana ungkap curahatan Ferry Irawan yang akan diceraikan Venna Melinda (Kolase foto Instagram.com/@ferryirawanofficial & @elmatheana)

Nakita.id - Ferry Irawan buka suara usai dilaporkan sang istri, Venna Melnda ke polisi karena kasus KDRT.

Ferry melalui sahabatnya, Elma Theana mengaku pasrah bahkan jika Venna ingin menggugat cerai.

Menurut Ferry, jika dia harus berpisah dari Venna Melinda maka itu memang sudah menjadi suratan takdir.

Sebagai teman Ferry Irawan, Elma Theana sendiri hanya bisa mendoakan.

Elma juga menyampaikan kalau saat ini Ferry Irawan akan menjalani pemeriksaan polisi usai dilaporkan sang istri.

Curhatan Ferry Irawan tersebut diungkap oleh Elma Theana belum lama ini.

"Dia nggak mau keadannya emosi," buka Elma seperti dikutip dari Tribun Seleb.

"Intinya dia pasrah, kalau emang Venna sudah mau cerai samaa ku ya udah nggak papa, mungkin sudah jalannya seperti ini," kata Elma menirukan Ferry Irawan.

Elma sendiri saat ditemui oleh awak media berharap kalau Venna masih mau memaafkan Ferry Irawan.

Hanya saja sebagai orang luar, dirinya sadar tidak bisa ikut campur.

Lebih lanjut, Elma menyampaikan kalau Ferry masih menyayangi ibunda Verrel Bramasta tersebut.

Baca Juga: Verrel Bramasta Terang-terangan Ingin Balas Perbuatan Ferry Irawan Pada Sang Mama, Anak Venna Melinda 'Anak Mana yang Tega Lihat Ibunya Digituin!'

"Tapi ya aku berharap Venna tahu kalau aku masih sayang dan ingin memperbaiki."

"Tapi kalau Venna-nya nggak mau ya gimana lagi," kata Elma kembali menirukan Ferry.

Di sisi lain, Elma kini meminta Ferry untuk istirahat sejenak.

"Ya aku bilang ya sudah kamu sekarang lebih refleksi diri dulu aja menenangkan diri takutnya nanti Venna-nya lebih emosional."

"Ya intinya aku kepengen mereka berpisah baik-baik aja," tukas Elma Theana.

Polda Jatim Panggil Ferry Irawan Sebagai Tersangka KDRT

Melansir dari Kompas TV, usai ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan telah dipanggil sebagai tersangka.

Polda Jawa Timur mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Ferry Irawan sebagai tersangka KDRT Venna Melinda.

Penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menjerat dua pasal, yakni pasal 44 dan pasal 45 Undang-Undang KDRT karena korban mengalami kekerasan fisik dan psikis.

Sampai berita ini diturunkan belum ada kabar apakah Ferry Irawan akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.

Baca Juga: Hotman Paris Pastikan Kasus KDRT Venna Melinda Tak Berakhir Damai, Ibunda Verrel Bramasta Akan Gugat Cerai Ferry Irawan

Sebagaimana telah diberitakan, Venna Melinda melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan oleh suaminya.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023) pagi.

Pada Senin (9/1/2023) Venna menjalani pemeriksaan selama 3 jam di Mapolda Jatim.