Kunci Jawaban Penilaian Pengetahuan Agama Islam Halaman 173 Bagian Essay, Kelas X SMA Kurikulum Merdeka

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 16 Januari 2023 | 14:08 WIB
Kunci jawaban halaman 173 mata pelajaran Agama Islam kelas X SMA (Buku Kemdikbud)

Nakita.id - Berikut ini adalah kunci jawaban untuk soal essay halaman 173 pada mata pelajaran Agama Islam kelas X, SMA.

Hal ini mengacu pada kurikulum merdeka, bukunya juga bisa diunduh secara gratis oleh peserta didik.

Pada halaman 173 peserta didik kembali mengimplementasikan pembelajaran Bab 6 tentang Menjauhi Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina.

Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan referensi untuk menjawab soal Aktivitas 2.

Diharapkan dengan kunci jawaban ini dapat membantu orang tua untuk mendampingi pembelajaran anak di rumah.

Sebelum kita lanjut dalam pembahasan kunci jawaban, alangkah baiknya peserta didik mengerjakan terlebih dahulu secara mandiri kemudian dapat dicocokkan dengan kunci jawaban pada artikel ini.

Dengan begitu peserta didik bisa tahu kesalahan atau ketidaksesuaian dalam mengerjakan soal-soalnya.

Selain itu, agar peserta didik memahami dengan benar perbuatan mendekati zina itu sangata dilarang Allah SWT.

Peserta didik juga bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kunci Jawaban Soal Essay Halaman 173 Mata Pelajaran Agama Islam Kelas X

Berikut ini merupakan kunci jawaban soal essay mata pelajaran Agama Islam kelas X SMA, dalam kurikulum merdeka.

Tepatnya halaman 173 mengenai larangan mendekati zina.

Baca Juga: Pengertian Hukum Serta Jenis Hukuman Bagi Perbuatan Zina, Materi PAI Kelas X SMA Kurikulum Merdeka

Peserta didik harus bisa menjelaskan secara singkat mengenai pembelajaran yang didapat dengan tidak mendekati perbuatan zina.

Agar peserta didik bisa menerapkannya di kehidupan nyata.

Namun perlu diingat, jawaban ini hanya sebagai referensi saja, peserta didik bisa menambahkan jawaban yang dirasa penting.

Jangan sampai sama persis dengan jawaban di bawah ini.

1. Apakah yang kalian ketahui tentang pergaulan bebas dan perbuatan zina? Jelaskan dan berikan masing-masing satu contohnya!

Jawaban:

Pergaulan bebas adalah pergaulan yang tidak sesuai dengan norma, aturan dan batasan agama.

Sedangkan perbuatan zina adalah sebuah hubungan layaknya suami istri yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang belum menikah.

2. Sebuah larangan biasanya dilatarbelakangi adanya kekhawatiran. Begitu pun dengan larangan pergaulan bebas dan zina dalam ajaran Islam. Jelaskan mengapa pergaulan bebas dan zina merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT?

Jawaban:

Karena perbuatan zina dapat merugikan diri sendiri.

Baca Juga: Materi Agama Islam Kelas X SMA Kurikulum Merdeka, Sejarah Perkembangan Kesultanan di Indonesia

3. Mustahil menghindari pergaulan bebas dan zina, jika tidak diikuti dengan langkah-langkah nyata. Jelaskan apa saja yang dapat dilakukan, agar dapat menghindari pergaulan bebas dan zina!

Jawaban:

Menjaga diri dari pergaulan bebas, selektif dalam memilih teman, menurup aurat, menghindari tempat yang terdapat maksiat

4. Akibat dari pergaulan bebas dan zina, akan ditanggung oleh pelakunya baik saat masih berada di dunia, maupun azab di akhirat. Jelaskan dampak dunia dan dampak akhirat seperti apakah yang akan dialami oleh pelaku zina?

Jawaban:

Dampak dunia: Dapat memperpendek umur, mengurangi kewibawaan, dan dapat menyebabkan fakir

Dampak akhirat: Mendapat murka dari Allah, mendapat siksaan dari Allah, dan mendapat hisab yang buruk

5. Bagaimana pendapat kalian jika melihat tayangan berita tentang penemuan mayat bayi di tempat sampah, berita tentang tindak pidana aborsi dan sebagainya. Bisakah hal tersebut dihindari? Apa yang seharusnya kita lakukan, terutama oleh kalangan pemuda dan pelajar? Jelaskan pendapatmu!

Jawaban:

Turut prihatin dan menyayangkan hal tersebut. Hal itu dapat dihindari.

Seharusnya kita melakukan senantiasa tetap berada di jalan Allah, menjada diri dan memikirkan masa depan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Pilihan Ganda Soal PAI Kelas X Kurikulum Merdeka Materi Meneladani Peran Ulama Penyebar Ajaran Islam di Indonesia