Nakita.id - Apakah Moms sudah tahu bagaimana cara naik kelas BPJS di rumah sakit?
Seringkali orang masih belum tahu cara naik kelas BPJS di rumah sakit.
Padahal, cara naik kelas BPJS di rumah sakit terbilang mudah, Moms.
Simak informasi berikut ini untuk mengetahui bagaimana caranya.
Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit
Untuk cara naiknya sendiri dapat Moms lakukan secara offline (datang langsung ke kantor cabang terdekat) maupun online (via aplikasi Mobile JKN).
Akan tetapi, penting untuk diingat bahwa perubahan hanya dapat dilakukan setelah 12 bulan menjadi peserta BPJS.
Selain itu, perubahan juga harus diikuti oleh seluruh anggora keluarga lainnya, Moms.
Kemudian, perubahan kelas ini akan berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya.
A. Di Kantor Cabang BPJS Kesehatan
1. Kunjungi kantor cabang terdekat di domisili tempat tinggal.
2. Isi Formulir Data Isian Peserta (FDIP).
3. Setelahnya, ambil nomor antrian pelayanan loket yang sesuai.
Baca Juga: Cara Naik Kelas BPJS di Rumah Sakit dengan Mudah, Berikut Syarat dan Langkah-langkahnya