Nakita.id - Setelah banyak kasus stunting di Indonesia, posyandu akhirnya memunculkan inovasi baru.
Yaitu posyandu door to door.
Skemanya seperti ini, membawa timbangan portable, dan buku catatan yang dibutuhkan, petugas akan mendatangi rumah-rumah yang memiliki anak di bawah 5 tahun.
Sudah banyak yang menerapkannya.
Dari penelusuran berbagai sumber, mulai dari Klaten hingga Padang sudah menerapkan posyandu door to door.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia.
Juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa.
Hal ini dikarenakan anak stunted, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek/kerdil) saja.
Juga terganggu perkembangan otaknya, yang mana tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.
Baca Juga: Menimbang Bayi di Posyandu dengan Alat Baru Antropometri Demi Cegah Stunting