Cara Memesan dan Mendapatkan Ambulans Gratis di Puskesmas, KTP dan BPJS Kesehatan Jangan Lupa!

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 1 Februari 2023 | 16:00 WIB
Cara memesan dan mendapatkan ambulans gratis di puskesmas (Nakita.id/Mita)

Nakita.id - Begini cara memesan dan mendapatkan ambulans gratis di puskesmas.

Pelayanan ambulans bisa diberikan setiap harinya tanpa hari libur.

Layanan ambulans gratis ini telah disiagakan di seluruh puskesmas dan rumah sakit.

Menggunakan layanan ambulans gratis ini, tidak hanya supir dan mobil ambulansnya saja, Moms. Akan tetapi, ada dua tenaga medis terlatih yang turut serta.

Jika terjadi kondisi darurat, tenaga medis dari rumah sakit akan diikutsertakan.

Cara Memesan dan Mendapatkan Ambulans Gratis di Puskesmas

Dari penelusuran Nakita, wilayah DKI Jakarta dan Kota Semarang sudah melayani ambulans gratis di puskesmas masing-masing.

Namun, untuk cara memesan dan mendapatkannya sedikit ada kemiripan, tapi juga ada bedanya?

Simak selengkapnya di sini.

1. Hubungi 112

Untuk DKI Jakarta dan Kota Semarang, hotline yang bisa dihubungi untuk mendapatkan ambulans gratis di puskesmas sama, yaitu 112.

Moms dan Dads bisa langsung menghubungi nomor tersebut 24 jam, alias non-stop.

Ya, mereka akan langsung mengirimkan ambulans kapan saja saat dibutuhkan.

Baca Juga: Layanan Ambulans di Puskesmas dan Persyaratan untuk Menggunakannya