Nakita.id - Transformasi digital yang sedang terjadi perlu diimbangi dengan literasi digital yang baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Sejalan dengan upaya pemerintah dorong literasi digital, Grup GoTo atau PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (IDX: GOTO) sebagai ekosistem digital terbesar di Indonesia terus mengupayakan peningkatan literasi digital UMKM terkait pelindungan data pribadi.
Hari ini, komitmen berkelanjutan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara GoTo dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.
Kerja sama yang telah berlangsung sejak 2020 ini diharapkan dapat meningkatkan literasi digital jutaan mitra usaha GoTo yang terdapat di berbagai kota di Indonesia.
Pengesahan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia pada bulan Oktober 2022 menandakan babak baru literasi digital di Indonesia.
Meskipun Indeks Literasi Digital Indonesia 2022 terus meningkat dari sebelumnya, di sisi lain data Katadata Insight Center dan Kementerian Kominfo pada 20211 menunjukkan bahwa 57,1% usaha kecil berharap adanya masa sosialisasi untuk mempermudah penerapan UU PDP, karena pemahaman mengenai aturan UU PDP saat ini masih cukup rendah.
SVP Group Head of Data Protection and Privacy Officer (DPPO) GoTo, Leny Suwardi menyampaikan pentingnya pemahaman UMKM terhadap keamanan data pribadi,
”Kami percaya pemahaman UMKM terhadap keamanan data merupakan bagian dari literasi digital yang krusial. Menciptakan ekosistem digital yang benar-benar aman membutuhkan kerja sama berbagai pihak: teknologi yang mumpuni, regulasi yang memadai, serta pengguna teknologi yang mengerti cara menjaga data dan privasi. Pemahaman UMKM terhadap pentingnya perlindungan data pribadi akan membuat ekosistem kami semakin aman dan dipercaya konsumen, karenanya kami berkomitmen untuk terus berpartisipasi dalam peningkatan literasi digital bagi Indonesia.”
Karenanya, GoTo kembali menggandeng Siberkreasi untuk melakukan serangkaian kegiatan informatif seputar UU PDP bagi UMKM.
Ketua Siberkreasi 2022-2025 Donny Budhi Utoyo mengatakan
“Pada awal tahun 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah Menyusun Peta Jalan Literasi Digital 2021 -2024 yang menggunakan sejumlah referensi global dan nasional. Dalam Peta Jalan ini dirumuskan 4 (empat) kerangka literasi digital untuk penyusunan kurikulum, yaitu Digital Skills, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Culture."
Baca Juga: Suka Lakukan Empat Kebiasaan Ini? Bisa Jadi Anda Punya Karakteristik seperti Gen Z!