Nakita.id - Apakah Dads berencana membeli motor bekas?
Membeli motor second menjadi salah satu alternatif terbaik ketimbang membeli yang baru.
Apalagi, saat ini Dads sudah bisa membeli motor yang sudah pernah dibeli orang lain alias bekas dibawah Rp 10 juta.
Meski begitu, Dads harus tahu trik-triknya agar bisa mendapatkan motor idamannya dengan patokan harga tersebut.
Jangan khawatir dulu karena sudah ada beberapa tips membeli motor bekas dibawah Rp 10 juta yang bisa Dads coba sekarang.
Apa saja? Simak tips-tipsnya berikut ini, ya.
5 Tips Membeli Motor Bekas Dibawah Rp 10 Juta
1. Cek Kondisi Fisik Motor
Mengutip GridOto, pemilik showroom motor bekas H. Ebun Motor, Suhaebun, menyarankan dalam memilih motor bekas bisa dimulai dari aspek fisiknya.
"Pertama, cek kondisi fisiknya dari kemulusan cat di bodi," kata pria yang akrab disapa Ebun.
"Nah, kalau ada lecet yang wajar karena pemakaian tidak terlalu masalah," lanjutnya menyampaikan.
Selain dari bagian bodinya, Ebun juga menyarankan untuk mengecek bagian rangka dan arm-nya.
"Kemudian, cek juga rangka dan arm-nya. Masih simetris atau tidak," pesannya.
Baca Juga: Dijamin Anti Rugi Besar! Simak Cara Jual Motor Bekas Agar Cepat Laku di Sini