Besaran Biaya Tambah Daya Listrik Tahun 2023 Beserta Cara Mudahnya

By Shinta Dwi Ayu, Selasa, 14 Februari 2023 | 08:26 WIB
Biaya tambah daya listrik tahun 2023. (Freepik)

Nakita.id - Berikut besaran biaya tambah daya listrik tahun 2023 Moms.

Listrik merupakan salah satu kebutuhan vital yang harusnya tersedia di setiap rumah.

Karena tanpa adanya listrik pun seseorang akan kesulitan melakukan berbagai aktivitas di rumah.

Mungkin sebagian besar rumah di kota besar kebutuhan listriknya sudah memadai.

Tetapi masih banyak rumah yang berada di pelosok-pelosok Indonesia yang justru tidak terjangkau listrik.

Oleh karena itu, di tahun 2023 ini PLN (Perusahaan Listrik Negara) memberikan diskon 50% untuk pemasangan listrik baru.

Program ini diperuntukkan untuk masyarakat yang kurang mampu.

Sehingga rumah mereka pun tetap bisa memiliki listrik dengan harga terjangkau.

Bagi Moms yang mungkin daya listrik di rumahnya masih kecil juga bisa ditambah.

Tetapi memang, akan ada biaya tambah daya yang harus Moms bayarkan.

Biaya tersebut pun tergantung dari besaran daya listrik yang Moms inginkan.

Baca Juga: Tips Hemat Listrik di Rumah, Salah Satunya Nyalakan Lampu Seperlunya

Biaya Tambah Daya Listrik Tahun 2023

Melansir dari laman resmi PLN, berikut kisaran biayanya:

- Daya 450 VA ke 900 VA : Rp421.650.

- Sambungan 450 VA ke 1300 VA : Rp796.450.

- 450 VA ke 2200 VA : Rp1.639.750.

- Daya 900 VA ke 1300 VA : Rp374.800.

- Sambungan 900 VA ke 2200 VA : Rp1.218.100.

- 900 VA ke 3500 VA : Rp2.519.400.

- Daya 1300 VA ke 2200 VA : Rp843.300.

- Sambungan 1300 VA ke 3500 VA : Rp2.131.800.

- 1300 VA ke 4400 VA : Rp3.003.900.

- Daya 2200 VA ke 3500 VA : Rp1.259.700.

Baca Juga: Penyebab Kulkas Tidak Menyala Setelah Mati Listrik, Ini Cara Mengatasinya

- Sambungan 2200 VA ke 4400 VA : Rp2.131.800.

- 2200 VA ke 5500 VA : Rp3.197.700.

- Daya 3500 VA ke 4400 VA : Rp872.100.

Cara Menambah Daya Listrik

Sebenarnya menambah daya listrik bisa secara online lo Moms, melalui aplikasi PLN.

Tetapi bagi Moms yang tak mengerti, bisa mendatangi langsung kantor PLN. Begini caranya:

1. Foto rekening listrik terakhir.

2. Fotokopi KTP pemohon (siapkan juga surat kuasa, surat perjanjian, atau surat keterangan lain untuk menghindari kesalahan).

3. Lembar denah lokasi bangunan beserta materai.

4. Adapun cara melakukan perubahan daya PLN, baik mengurangi maupun tambah daya PLN: Menghubungi kantor unit PLN terdekat.

5. Datangi kantor PLN tersebut dengan membawa persyaratan perubahan daya PLN. Kemudian, katakan kepada petugas ingin mengurangi atau tambah daya PLN.

6. Lakukan pembayaran di loket pembayaran.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Magic Com Terbaik Hemat Listrik dengan Harga Terjangkau