Tetapi untuk mengajukan KPR bersubsidi tentu saja tidak boleh sembarangan ya Moms.
Ada sederet syarat serta dokumen yang harus Moms penuhi terlebih dahulu.
Syarat Pengajuan KPR Bersubsidi
- WNI berusia 21 tahun atau telah menikah.
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon sampai dengan 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo.
- Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
- Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi: Rp 4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak; Rp7juta untuk Rumah Sejahtera Susun.
- Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen yang Harus Dilengkapi
- Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas foto terbaru Pemohon & Pasangan.
- FC e-KTP/Kartu Identitas dan Kartu Keluarga.
- FC Surat Nikah/Cerai.