Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan yang Mudah, Dijamin Enggak Ribet!

By Syifa Amalia, Minggu, 19 Februari 2023 | 11:30 WIB
Metode pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan dengan mudah. (Nakita.id/Adel)

Ceklis "Saya Setuju" lalu klik "Selanjutnya". Periksa tagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di akun, lalu klik "Daftar Auto Debit".

Isi data yang diminta, seperti nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor handphone, lalu klik "Daftar Auto Debit".

Masukkan kode OTP yang diberikan BPJS Kesehatan Verifikasi captcha, lalu klik "Proses".

Pendaftaran autodebit selesai dan iuran BPJS Kesehatan akan otomatis dibayar menggunakan saldo dari rekening bank atau non-bank yang didaftarkan.

2. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat LinkAja

Unduh aplikasi LinkAja di Google Play Store atau App Store. Kemudian daftarkan diri dengan mengisi data diri yang diperlukan sesuai petunjuk aplikasi LinkAja.

Jika sudah berhasil terdaftar, di halaman utama pilih "Menu Lainnya"

Klik menu "Beli/Bayar Tagihan", lalu pilih "Asuransi" Pilih "BPJS Kesehatan". Kemudian input ID Pelanggan LinkAja dan nomor peserta BPJS Kesehatan.

Bila nomor yang dimasukkan sudah benar, maka Moms bisa melihat data nama, nomor BPJS Kesehatan, biaya admin, jumlah tagihan, dan jumlah keseluruhan total pembayaran.

Lanjutnya transaksi hingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan selesai.

3. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat Shopee

Buka aplikasi atau website Shopee. Pilih menu "Pulsa, Tagihan, dan Hiburan".

Pilih "BPJS". Isi nomor virtual account atau pindai barcode dari kartu BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Rumah Sakit Swasta, Ini Caranya