Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Digunakan Karena Status Non Aktif

By Syifa Amalia, Sabtu, 4 Maret 2023 | 16:47 WIB
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dengan mudah. (Nakita.id/Adel)

Nakita.id –  Tidak perlu khawatir Moms, BPJS Kesehatan yang tidak bisa digunakan karena statusnya non aktif bisa diaktifkan kembali.

Status kepesertaan BPJS Kesehatan akan terus aktif selama membayar iuran tetap waktu.

Namun terdapat beberapa situasi di mana status kepesertaan menjadi tidak aktif.

Salah satu yang paling umum adalah terlambat membayar iuran bulanan.

Status peserta BPJS Kesehatan menjadi nonaktif sejak tanggal satu bulan berikutnya setelah terlambat membayar.

Selain itu, BPJS Kesehatan bisa juga tidak aktif karena sudah tidak bekerja di sebuah perusahaan.

Hal itu lantaran BPJS sebelumnya ditanggung oleh perusahaan dan akan nonaktif saat seseorang resign atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Apabila BPJS dalam status tidak aktif, maka tidak bisa menggunakannya untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Untungnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan supaya dapat menggunakannya kembali.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan

Dilansir dari berbagai sumber, cara mengaktifkan kepesertaan BPJS dapat dilakukan secara online maupun offline.

1. Via Mobile JKN

Berikut ini adalah cara mengaktifkan BPJS yang sudah tidak aktif secara online lewat aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga: Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan, Ternyata Enggak Ribet! Simak Caranya