Cara Dapat Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 49 Mudah! Klik di Sini

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 7 Maret 2023 | 10:15 WIB
Cara dapat bantuan dari kartu Prakerja gelombang 49 (Instagram/ @prakerja.go.id)

Nakita.id - Begini cara dapat bantuan kartu Prakerja gelombang 49, buat Moms dan Dads yang belum mendapatkannya dari awal, simak selengkapnya di sini.

Jangan sampai ketinggalan daftar program Kartu Prakerja Gelombang 49 tahun 2023. Pendaftaran Prakerja Gelombang 49 telah dibuka sejak Senin 6 Maret 2023.

Pendaftaran Prakerja Gelombang 49 berlangsung secara online di website Prakerja.go.id.

Pendaftaran Prakerja gelombang 49 tahun 2023 terbuka untuk seluruh warga Indonesia dengan syarat tertentu

Pendaftaran Prakerja gelombang 49 telah dibuka sejak Senin 6 Maret 2023. Sampai saat ini, Selasa 7 Maret 2023 Prakerja gelombang 49 masih menerima pendaftaran.

"Seleksi GELOMBANG 49 sudah dibuka! Yuk buru-buru klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!" tulis manajemen Prakerja di akun Instagram @prakerja.go.id Senin 6 Maret 2023.

Pendaftaran Prakerja gelombang 49 mudah. Pendaftaran Prakerja gelombang 49 berlangsung online di website www.prakerja.go.id.

Anda bisa melakukan pendaftaran Prakerja gelombang 49 sendiri tanpa bantuan orang lain. "Gampang dan enggak perlu bantuan siapapun untuk daftarnya Sob!" tambah manajemen Prakerja di akun Instagram @prakerja.go.id.

Sama seperti Prakerja gelombang 48, kuota Prakerja gelombang 49 diperkirakan masih terbatas. Kuota Prakerja gelombang 48 hanya menerima 10.000 peserta.

Pembatasan kuota Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 ini dikarenakan menyesuaikan dengan program pendaftaran lembaga pelatihan yang diakurasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Cara dapat bantuan Kartu Prakerja Gelombang 49

Untuk daftar Prakerja gelombang 49, Anda harus memiliki akun di website prakerja.go.id.

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Hal Penting yang Harus Diperhatikan Agar Kepesertaan Tetap Aktif

Akun Prakerja hanya bisa dibuat melalui laman resmi Prakerja di prakerja.go.id.

Berikut cara daftar atau membuat akun Prakerja:

- Masuk ke laman prakerja.go.id

- Masukkan alamat email yang masih aktif pada halaman depan laman - Prakerja, klik bulatan berwarna biru yang ada di samping kanan kolom email.

- Masukkan kembali alamat email yang sebelumnya digunakan, kali ini beserta kata sandinya.

- Berikan tanda centang pada kolom persetujuan, kemudian Klik "Daftar".

- Pesan berisi tautan untuk memverifikasi akun akan dikirimkan melalui email.

- Buka email yang masuk dan verifikasi akun dengan mengklik teks "verifikasi sekarang" pada email yang diterima.

- Pembuatan akun Prakerja selesai.

Setelah daftar atau membuat akun, kamu bisa masuk atau login ke dashboard Prakerja. Berikut cara login dashboard Prakerja

- Masuk ke laman prakerja.go.id

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah yang Akan Cair di Tahun 2023, Apa Saja?

- Klik "Masuk" yang ada di bagian menu yang terletak di bagian kanan atas laman.

- Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat.

- Selesai, kamu telah masuk di dashboard Prakerja

- Setelah masuk ke akun, kamu bisa memulai proses pendaftaran dengan mengisikan data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

- Selanjutnya kamu diminta memasukkan nomor ponsel yang juga didaftarkan untuk akun rekening/e-wallet yang akan dipilih untuk menyalurkan dana insentif nantinya, jika lolos seleksi. Pilihannya adalah rekening BNI, rekening BCA, OVO, GoPay, LinkAja, dan Dana.

Syarat mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 49 tahun 2023 antara lain:

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Cara Mendaftar Kartu Prakerja Terbaru 2023, Berikut Persyaratannya