Cara Meminta Surat Rujukan di Puskesmas, Tak Perlu Antri Panjang!

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 13 Maret 2023 | 07:35 WIB
Cara meminta surat rujukan di puskesmas (Dok. Nakita)

Nakita.id - Tak usah antri panjang lagi jika Moms ingin meminta surat rujukan di puskesmas.

Moms bisa langsung mendapatkan surat rekomendasi untuk berobat ke rumah sakit tanpa bayar, jika menggunakan BPJS Kesehatan.

Simak selengkapnya di sini, ya!

Meminta surat rujukan dari puskesmas menjadi satu syarat wajib jika kalian ingin menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Cara meminta surat rujukan dari puskesmas tidak susah kok Moms, kalian hanya perlu melakukan sejumlah langkah ini.

Rujukan BPJS Kesehatan merupakan surat medis yang berisi petunjuk pengobatan pasien.

Hal ini dilakukan ketika pengobatan dan pelayanan di puskesmas tidak cukup memadai untuk mengatasi masalah kesehatan pasien.

Termasuk ketika pasien diharuskan menjalani rawat inap di rumah sakit. Ketika meminta surat rujukan, ada beberapa prosedur yang harus Moms ketahui.

Melansir dari berbagai sumber, berikut langkah yang harus dilakukan Moms dan Dads yang ingin meminta surat rujukan.

Cara Meminta Rujukan di Puskesmas

Perlu diketahui surat rujukan di puskesmas bisa didapatkan jika Moms memilih faskes 1 di sana.

Jika tidak mendaftarkan faskes 1 di puskesmas, maka Moms tidak bisa mendapatkan surat rujukan dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara dan Persyaratan Rawat Inap di Rumah Sakit Pakai BPJS Kesehatan

Beda dengan pasien umum, Moms bisa dimana saja mendapatkan surat rujukan di puskesmas kapan saja.

Bedanya, Moms diminta membayar biaya administrasi.

Lalu bagaimana cara mendapatkan surat rujukan di puskesmas?

Peserta akan dirujuk ke faskes tingkat 2 jika memenuhi syarat:

1. Pasien membuhkan pelayanan kesehatan dari spesialis.

2. Membutuhkan fasilitas lebih seperti peralatan atau tenaga kesehatan.

3. Kasus medis tidak bisa diselesaikan oleh faskes tingkat 1.

Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka Moms tidak akan bisa meminta rujukan dari puskesmas.

Ketika meminta rujukan, berikut adalah sejumlah dokumen yang harus dibawa oleh pasien:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi KK

Baca Juga: Tak Usah Bayar Admin, Ini Cara Minta Surat Rujukan BPJS Kesehatan

3 Fotokopi dan kartu asli BPJS Kesehatan

4. Kartu berobat (opsional)

Jika semua syarat sudah terpenuhi, Moms bisa menunggu sampai surat rujukan selesai dibuat.

Surat rujukan harus ada tanda tangan dokter puskesmas sebagai bukti bahwa pasien membutuhkan perawatan yang lebih canggih.

Jadi tunggu sebentar karena banyak orang yang juga ingin mendapatkan surat rujukan.

Nanti satu persatu pasien yang minta rujukan akan dipanggil oleh dokter.

Jika surat sudah jadi, langsung saja ke rumah sakit rujukan dan Moms akan mendapatkan penanganan intensif dari ahlinya.

Namun, perlu Moms ingat, tidak semua penyakit bisa dirujuk.

Karena, jika puskesmas memiliki fasilitas kesehatan yang memadai dan bisa menyembuhkan penyakit Moms, maka tak perlu mendapat rujukan ke rumah sakit.

Nah, itu dia cara minta rujukan di puskesmas.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk Moms dan satu keluarga, ya.

Baca Juga: Gampang Banget, Begini Cara Meminta Surat Rujukan ke Puskesmas Tanpa Bawa Pasien