Enggak Sampai Nguras Kantong, Segini Biaya Pemeriksaan di Awal Kehamilan

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 17 Maret 2023 | 09:30 WIB
Biaya periksa kehamilan (Nakita/Naura)

Nakita.id - Biaya pemeriksaan kehamilan kerap menjadi pertanyaan ibu hamil.

Selama masa kehamilan, melakukan pemeriksaan ke bidan atau dokter kandungan merupakan hal yang dianjurkan.

Periksa kehamilan bertujuan untuk memastikan janin dalam kondisi sehat dan tak kurang satu apapun.

Dan lagi, penting juga bagi Moms untuk mengetahui kondisi kesehatan tubuh.

Ini karena ibu hamil sehat akan memperkecil risiko terjadinya komplikasi kehamilan dan persalinan.

Jika Moms berniat periksa pertama kali ke dokter atau bidan, ketahui biaya yang harus dikeluarkan.

Melansir dari berbagai sumber, biaya periksa kehamilan awal sebenarnya tidak terlalu mahal Moms.

Apalagi jika kalian bisa memanfaatkan fasilitas asuransi kesehatan seperti BPJS Kesehatan.

Biaya Periksa Kehamilan

1. Tes kehamilan

Moms bisa melakukan tes kehamilan dengan membeli testpack di apotek terdekat.

Harga testpack hanya sekitar Rp20.000-50.000 saja.

Baca Juga: Alamat Bidan Terdekat di Bekasi dengan Fasilitas yang Memadai

2. USG

Setelah testpack, Moms bisa melakukan USG untuk memastikannya.

Biaya USG kehamilan pun sangat beragam tergantung tempat dan fasilitasnya.

Meski begitu, kisaran USG biasanya hanya sekitar Rp50.000-Rp100.000.

3. Kontrol rutin

Kontrol rutin bisa dilakukan di setiap trimester baru.

Yakni usia kehamilan 1-3 bulan, 4-6 bulan dan 7-9 bulan.

Biaya kontrol kehamilan ini berkisar Rp100.000-Rp150.000.

Sebagai tambahan, berikut adalah sejumlah kisaran biaya periksa kehamilan yang mungkin dibutuhkan ibu hamil:

- Administrasi : Rp10.000-Rp30.000

- Pemeriksaan darah: Rp40.000-Rp100.000

Baca Juga: Lokasi Bidan Terdekat di Semarang Beserta Fasilitas yang Ada

- Cek gula darah: Rp15.000-Rp50.000

- Cek infeksi: Rp300.000-Rp500.000

- Tes hemoglobin: Rp30.000-Rp80.000

Dikutip dari Kompas, biaya periksa kehamilan di Puskesmas tentu saja gratis untuk para Moms yang memang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.

Di Puskesmas, Moms bisa melakukan USG sama seperti di rumah sakit besar. Hanya saja, pemeriksaan USG yang dilakukan terbatas hanya untuk jenis 2D saja.

Untuk dapat mengakses layanan USG di Puskesmas, Moms tinggal bawa kartu BPJS kesehatan yang masih aktif saja beserta KTP.

Biasanya, dokter yang ada di Puskesmas akan melakukan pemeriksaan detak jantung bayi untuk pengecekan rutin melalui USG 2D tersebut.

Begitu pula, dengan persalinan di Puskesmas, bisa gratis apabila Moms terdaftar sebagai anggota BPJS kesehatan secara aktif.

Baca Juga: Rincian Biaya Periksa Kehamilan di Bidan Terbaru 2023, Lakukan Secara Rutin Guna Memantau Posisi dan Perkembangan Janin