Harapan Kemendagri Terkait Peran Wanita Dalam Pelayanan Posyandu

By Shinta Dwi Ayu, Jumat, 17 Maret 2023 | 13:24 WIB
Peran wanita dalam pelayanan Posyandu. (Nakita.id)

Mereka bekerja ikhlas dan penuh dengan kesenangan tentunya.

Syarat Sebuah Daerah Membangun Posyandu

Menurut Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI Dr. Eko Prasetyanto, PP, S.Si., M. Si., MA, syarat mendirikan Posyandu tersebut sangat mudah.

Sederet syarat tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri 18 tahun 2018.

Dimana salah satu syaratnya, adalah ada sebuah pastisipasi masyarakat.

"Sebenarnya, sangat mudah. Berdasarkan peraturan Kementerian Dalam Negeri 18 tahun 2018 jelas di situ, memang harus ada pastisipasi masyarakat," ucap Dr. Eko dalam peliputan khusus bersama Nakita, Rabu (15/3/2023).

Seperti kita ketahui, tanpa adanya, pastisipasi dari masyarakat desa tentu saja Posyandu yang dibangun tidak akan berjalan optimal.

Karena nantinya, yang berperan besar dalam pelayanan Posyandu adalah ibu-ibu PKK di sekitar lingkungan tersebut.

Meskipun, tenaga kesehatan dari Puskesmas akan ikut mendampingi.

Apabila sudah ada partisipasi dari masyarakat maka akan dibuat wadah.

Setelah itu, baru akan dibuat peraturan desa untuk mengatur jalannya, Posyandu tersebut.

Pembangunan Posyandu memang mudah sekali, Moms.

Baca Juga: Manfaat Datang ke Posyandu yang Ternyata Bukan Hanya Untuk Sekedar Memantau Tumbuh Kembang Anak