Nakita.id - Sebentara lagi bulan Ramadan tiba, artinya umat muslim di dunia akan menjalankan ibadah puasa.
Ibadah puasa dilakukan dengan menahan lapar dan haus dari terbit fajar hingga tenggelam matahari.
Selain makan dan minum, hal-hal yang bisa membatalkan puasa juga harus dihindari.
Sebut saja hubungan suami istri di siang hari hingga muntah dengan sengaja.
Moms mungkin penasaran bagaimana hukum muntah saat berpuasa.
Yuk simak penjelasan lengkapnya!
Hukum Muntah Saat Berpuasa
Melansir dari berbagai sumber, muntah bisa membatalkan puasa apabila dilakukan dengan sengaja.
Namun jika muntah tidak dilakukan dengan sengaja, maka puasa tidak batal.
Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh HR Bukhari Muslim, HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi
Rasulullah SAW bersabda mengenai muntah saat berpuasa.
Baca Juga: Kreasi Resep Buka Puasa Berkuah, Menghangatkan Perut Setelah Seharian Berpuasa