Info Lengkap Mudik Gratis Bersama Kemenhub Tahun 2023, dari Cara Daftar hingga Kota Tujuan

By Shannon Leonette, Kamis, 23 Maret 2023 | 12:45 WIB
Simak selengkapnya informasi terkait mudik gratis bersama Kemenhub tahun 2023 di sini. Mulai dari cara daftar, persyaratan, hingga kota tujuannya. (Freepik)

2. Peserta hanya diperbolehkan untuk memilih satu kota tujuan mudik.

3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik atau pulang-pergi (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa mengikuti arus mudik yang sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh), setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

5. Apabila peserta melewati batas yang ditentukan, maka peserta tidak bisa melakukan validasi ulang dan dianggap gugur atau hangus (kuota otomatis akan bertambah).

6. Peserta juga tidak bisa mendaftar kembali karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan diblok oleh sistem. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan untuk peserta lain yang belum mendaftar dalam kuota mudik atau balik.

7. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

8. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik.

9. Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan.

Rute Mudik Gratis Kemenhub 2023

Tahun ini, terdapat 28 kota tujuan arus mudik yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, dan Sumatera.

Kemudian, 8 kota tujuan arus balik yang tersebar di area Pulau Jawa saja.

Kota Tujuan Arus Mudik

a. Jawa Barat:

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Lebaran 2023 Gratis Bareng Alfamart, Ini Persyaratannya!