Asyik, Ini Daftar Mudik Gratis Bersama Pemprov DKI Jakarta Tahun 2023

By Syifa Amalia, Minggu, 26 Maret 2023 | 18:30 WIB
Syarat dan cara daftar program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023. (Dok. Nakita)

Nakita.id – Kabar baik bagi Moms dan Dads yang ingin mudik lebaran tahun 2023 ini.

Pasalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta kembali mengadakan mudik gratis.

Mudik ke kampung halaman merupakan tradisi tahunan yang dilakukan orang-orang ketika menyambut lebaran.

Ada yang memilih menggunakan kendaraan pribadi, namun banyak juga yang menggunakan transportasi umum.

Dalam perjalanan mudik tentunya perlu memiliki anggaran biaya yang tidak sedikit.

Nah jika Moms dan keluarga yang terkendala biaya, bisa mengikuti program mudik gratis.

Program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 menyediakan 482 bus untuk 19.280 masyarakat yang hendak mudik saat lebaran nanti.

Serta menyediakan 23 truk yang dapat mengangkut sebanyak 690 unit sepeda motor pemudik.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis

Sebelum mendaftar, masyarakat sebaiknya memahami syarat mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 terlebih dahulu.

Berikut adalah syarat yang perlu dipenuhi dilansir dari mudikgratisjakarta.com:

- KTP

Baca Juga: Info Lengkap Mudik Gratis Bersama Kemenhub Tahun 2023, dari Cara Daftar hingga Kota Tujuan