Hari Tuberkulosis Sedunia, Apakah Pengobatan TBC Dicover BPJS Kesehatan?

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 29 Maret 2023 | 13:29 WIB
Hari Tuberkulosis Sedunia, berikut penjelasan soal biaya pengobatan TBC dicover BPJS kesehatan? (Pixabay.com/Towfiqu barbhuiya)

Nakita.id - Hari Tuberkulosis Sedunia diperingati setiap tanggal 24 Maret, dengan tujuan supaya masyarakat dapat selalu sadar bahwa penyakit TBC adalah penyakit yang masih dikategorikan sebagai epidemi di dunia, termasuk juga di Indonesia.

Seluruh pemangku kebijakan termasuk juga masyarakat harus selalu meningkatkan kepedulian dan juga peran dalam mendukung Eliminasi TB di Indonesia dimana sejalan dengan program pemerintah dalam usaha Percepatan Eliminasi TB di Indonesia tahun 2030.

Sebagai salah satu upaya dalam peningkatan deteksi dini terhadap penderita TB, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan meluncurkan gerakan Temukan Obati Sampai Sembuh (TOSS) TBC.

Melalui gerakan ini diharapkan masyarakat dapat secara aktif memeriksakan diri atau membawa penderita TBC langsung ke rumah sakit apabila terdapat gejala TBC supaya dapat segera disembuhkan sehingga terhindar dari resistensi.

Gerakan deteksi dini ini sangat sejalan dengan semangat GERMAS yang juga menjadi salah satu kegiatan utama dalam penguatan Indonesia sehat melalui pendekatan keluarga.

Lalu, jika sudah mengalami penyakit TBC, apakah biaya pengobatannya bisa dicover BPJS kesehatan?

Simak selengkapnya di sini.

Pengobatan TBC Dicover BPJS Kesehatan?

Perlu diketahui pengobatan TBC ternyata bisa gratis dan dicover BPJS kesehatan, lo!

Apalagi, jika Moms dan Dads ikut faskes 1 dari puskesmas.

Berikut persyaratan yang harus disiapkan oleh pasien, diantaranya harus membawa:

- Kartu JKN KIS / BPJS bagi yang memiliki

Baca Juga: Batuk Kering Tidak Kunjung Reda, Apakah Tanda Awal Penyakit TBC?