Simak Baik-baik Moms, Ini Cara dan Syarat Daftar Pin Ibu Hamil Naik KRL

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 31 Maret 2023 | 13:30 WIB
Cara daftar pin ibu hamil naik KRL (KAI Commuter)

Ibu hamil yang akan menaiki kereta rel listrik (KRL) dapat menggunakan PIN Ibu Hamil KRL.

Ibu hamil masuk dalam penumpang prioritas yang dapat memperoleh tempat duduk saat menumpangi KRL.

PT KAI Commuter telah menyediakan PIN khusus bagi ibu hamil yang akan menaiki kereta rel listrik (KRL).

Ibu hamil menjadi salah satu penumpang prioritas yang bisa memperoleh tempat duduk saat naik KRL.

Ibu hamil dapat meregistrasikan diri melalui laman yang telah tersedia, baik untuk KRL Jabodetabek maupun Solo-Yogyakarta.

Ibu hamil yang akan mendaftarkan diri untuk memperoleh PIN khusus ini diwajibkan memiliki kartu multi trip (KMT). Untuk diketahui, penggunaan PIN ibu hamil berlaku selama dalam masa HPL (Hari Perkiraan Lahir).

Jika sudah melewati masa HPL, maka yang bersangkutan dapat mengembalikan ke petugas di stasiun pendaftaran.

PIN KRL berguna sebagai tanda bahwa ia berhak mendapatkan tempat duduk prioritas.

PIN KRL untuk ibu hamil ini berlaku baik untuk KRL Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) dan KRL rute Solo-Yogyakarta.

Baca Juga: Cara ke Tebet Eco Park Naik KRL dan Busway, Cek Rutenya Disini!

Untuk mendapatkan PIN ibu hamil KRL, yang bersangkutan harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di laman yang disediakan, dengan syarat memiliki kartu multi trip (KMT).

Lantas, bagaimana cara daftar untuk mendapatkan PIN ibu hamil KRL?

Simak selengkapnya di bawah ini. Ada syarat yang harus dipenuhi juga, Moms.

Cara dan Syarat Daftar Pin Ibu Hamil Naik KRL

1. Cara Daftar Pin Ibu Hamil Naik KRL

Saat melakukan pendaftaran, Moms akan diminta mengisikan sejumlah informasi seperti nama, tanggal lahir, nomor Kartu TMoms Penduduk (KTP), KMT, nomor handphone, email, serta melampirkan foto diri dan surat tentang usia kehamilan.

Bagi ibu hamil pengumpang KRL baik di Jabodetabek maupun Yogyakarta-Solo, dapat mengisi data diri secara online di laman http://bit.ly/30DZ20k (Jabodetabek) dan laman http://bit.ly/3rRIIGE (Solo-Yogyakarta).

Berikut tata cara daftar PIN ibu hamil:

- Buka laman sesuai rute operasi KRL

- Masukkan alamat email, nama sesuai KTP, tanggal lahir, alamat domisili, dan nomor KTP Masukkan 16 digit nomor KMT (terdapat di bagian bawah bagian belakang kartu), dan jika belum memilikinya dapat melakukan pembelian di loket stasiun terdekat

- Masukkan nomor telepon atau handphone aktif

- Pilih stasiun pengambilan PIN ibu hamil

- Tentukan tanggal dan bulan pengambilan Masukkan HPL (Hari Perkiraan Lahir)

Baca Juga: Ada Perubahan Jadwal KRL Jabodetabek, Berikut Perubahan Rute dan Informasi Penting yang Harus Diketahui

- Lampirkan foto penumpang dan surat rumah sakit atau bidan tentang usia kehamilan atau prediksi kelahiran dalam satu foto

- Setelah memastikan seluruh data yang diisikan benar, klik Submit

Moms dapat menunggu konfirmasi e-mail balasan untuk mendapatkan nomor registrasi pengambilan PIN.

Untuk itu, pastikan alamat e-mail yang dimasukkan aktif.

2. Syarat Daftar Pin Ibu Hamil Naik KRL

Berikut syarat daftar pin ibu hamil agar bisa naik KRL:

- KTP

- KMT

- Memiliki alamat e-mail

- Surat rumah sakit/Bidan tentang usia kehamilan

Itulah cara dan syarat daftar pin ibu hamil agar bisa naik KRL.

Bagi Moms yang setiap hari harus naik KRL dan sedang dalam keadaan hamil bisa mendapatkannya dengan cara di atas ya!

Baca Juga: Sudah Berlaku Sejak 28 Mei 2022, Yuk Download Perubahan Jadwal KRL Jabodetabek di Sini!