Biaya Sekolah Kedinasan IPDN 2023, Mulai dari Pendaftaran hingga Biaya Lain

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 8 April 2023 | 12:00 WIB
Biaya sekolah di IPDN 2023 (https://ipdn.ac.id/)

Nakita.id - Berikut adalah informasi biaya sekolah kedinasan IPDN 2023.

Sekolah kedinasan IPDB atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri menjadi pilihan banyak siswa untuk melanjutkan sekolah.

Ini karena bersekolah di sekolah kedinasan bisa memberikan banyak manfaat bagi siswanya.

Siswa luluasan SMA, SMK dan sederajat bisa mendapatkan kuliah gratis.

Dan lagi, siswa juga bisa lulis menjadi CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil.

Dilansir dari Kompas, biaya sekolah kedninasan bisa berbeda-beda.

Biaya yang dikeluarkan sekitar Rp50.000-Rp1.820.000.

Ini tergantung pada tehapan tes yang diperlukan oleh calon peserta.

Untuk IPDN sendiri, biaya pendaftaran yang dibutuhkan adalah Rp50.000.

Biaya pendaftaran ini dilakukan setelah siswa membuat akun SSCASN.

Pada saat pendaftaran online, peserta akan diarahkan membayar biaya pendaftaran jika diperlukan.

Baca Juga: Keuntungan Masuk Sekolah Kedinasan dan Rincian Biaya yang Diperlukan 

Sebagai informasi, IPDN merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.

Selama menempuh pendidikan, mahasiswa IPDN tidak dikenakan biaya.

Kampus IPDN telah menyediakan asrama bagi para mahasiswanya.

Setelah lulus maka alumninya akan ditempatkan di sektor pemerintahan.

Syarat Umum Pendaftaran IPDN

- WNI

- Usia peserta minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun

- Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita 155 cm

Syarat Khusus Pendaftaran IPDN

- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana

- Tidak bertindik atau bekas tindikan di telinga kecuali karena ketentuan adat

- Tidak bertato

- Tidak menggunakan kacamata

Baca Juga: Rincian Biaya Sekolah SD Swasta Al-Azhar Bandung Tahun Ajaran 2023-2024, Apakah Sama dengan di Jakarta?

- Belum pernah menikah atau wanita belum pernah melahirkan

- Tidak diberhentikan sebagai praja IPDN secara tidak hormat

 Apabila sudah diterima sebagai mahasiswa IPDN, harus mematuhi sejumlah hal:

1. Tidak boleh mengundurkan diri

2. Tidak menikah selama menempuh pendidikan

3. Bersedia menjadi CPNS/PNS yang ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

4. Bersedia ditempatkan di kampus IPDN selama pendidikan

5. Bersedia menaati peraturan di IPDN

6. Bersedia diberhentikan sebagai praja apabila melakukan pelanggaran disiplin

Baca Juga: Perkiraan Biaya Sekolah SD Swasta Tarakanita Tahun Ajaran 2023