Nakita.id - BPJS mandiri adalah jaminan perlindungan kesehatan yang iuran bulanannya tidak ditanggung pemerintah atau dibayar mandiri.
Ini biasanya diikuti oleh masyarakat yang tidak terikat pada pekerjaan manapun.
Karena masyarakat Indonesia berhak mendapatkan asuransi kesehatan dari BPJS, jadi Moms bisa membuatnya secara mandiri.
Belum tahu cara daftar BPJS kesehatan mandiri? Simak selengkapnya di sini.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Terbaru
1. Lewat Website
Berikut ini cara mendaftar BPJS Kesehatan mandiri secara online melalui website.
- Siapkan Kartu Keluarga, KTP, alamat e-mail, dan nomor handphone yang aktif.
- Buka halaman BPJS Kesehatan atau daftar.bpjs-kesehatan.go.id untuk mendapatkan Formulir Isian Peserta (FIP).
- Pilih formulir yang sesuai dengan profilmu dan isi data dengan benar.
- Simpan dan silakan tunggu email notifikasi. Jika sudah dapat, Moms bakal dapat nomor Virtual Account.
- Lakukan pembayaran BPJS sesuai petunjuk.
- Begitu selesai bayar, BPJS Moms sudah aktif dan Moms bisa mencetak E-ID Card BPJS sendiri atau di kantor BPJS.
Baca Juga: Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Beserta Persyaratannya, Cek di Sini!