Nakita.id - Pada materi bab 6 Bahasa Indonesia SMA kelas 12 kurikulum merdeka, ada materi mengenai menyusun kritik sastra.
Kritik sastra merupakan salah satu cabang ilmu sastra untuk menghakimi karya sastra.
Fungsi dari kritik sastra diantaranya mengkaji dan menafsirkan dari karya sastra secara lebih luas.
Biasanya, kritik sastra dihasilkan oleh kritikus sastra.
Adanya kritik sastra ini memungkinkan suatu karya sastra bisa dianalisis, klasifikasi, juga dinilai.
Penulis kritik sastra harus bisa mengurai pemikiran, paham-paham, hingga pandangan hidup yang terdapat dalam suatu karya sastra.
Penting bagi peserta didik untuk menyusun kritik sastra dengan memperhatikan aspek pengetahuan dan pandangan penulis.
Dalam menyusun kritik, ada beberapa hal yang harus dipegang oleh kritikus (penulis kritik).
Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut.
Prinsip menyusun kritik
1. Penulis kritik (kritikus) harus benar-benar membaca atau mengamati karya yang akan dikritik.
2. Kritikus harus membekali diri dengan pengetahuan tentang karya yang akan dikritisi.
Baca Juga: Membandingkan Kritik Sastra dan Esai, Bahasa Indonesia SMA Kelas 12 Kurikulum Merdeka