Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH untuk Ibu Hamil Tahun 2023

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 26 April 2023 | 12:00 WIB
Cara cek bansos PKH Ibu hamil (Nakita/Karmita)

Melalui Situs Resmi

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan) dan nama penerima manfaat sesuai KTP.

3. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan dengan spasi) sesuai dengan yang tertera dalam kotak kode.

4. Jika huruf kode kurang jelas, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

5. Setelah semua terisi, klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.

Melakui Aplikasi

1. Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" yang resmi dengan developer atau pembuatnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia.

2. Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP. Selain itu, pendaftar juga diharuskan melampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.

3. Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.

4. Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.

Baca Juga: Kabarnya Ada BLT BPJS yang Akan Cair Sebelum Lebaran, Ini Faktanya