Biaya Iuran BPJS Kesehatan di Setiap Golongan Kelas Terbaru 2023

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 5 Mei 2023 | 18:00 WIB
Biaya iruan BPJS Kesehatan (Nakita/Amallia)

- Kelas I: Rp150.000 /orang/bulan

- Kelas II: Rp100.000 /orang/bulan

- Kelas III: Rp42.000 /orang/bulan (mendapatkan bantuan iuran dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 7.000,00 /orang/bulan)

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan

Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah sejumlah syarat yang harus dibawa untuk mendaftar BPJS Kesehatan:

1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasien

3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

4. Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP

Serahkan syarat tersebut ke Puskesmas atau FKTP yang nantinya akan diproses oleh pihak BPJS Kesehatan.

Nah, itu tadi adalah ulasan mengenai biaya dan cara mendaftarkan BPJS Kesehatan.

Semoga membantu!

Baca Juga: Jangan Lupa Catat! Ini Call Center BPJS Kesehatan Terbaru 2023