Cara Daftar Penerima Bansos Pemerintah Tahun 2023, Gampang Bisa Lewat HP

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 10 Mei 2023 | 12:56 WIB
Cara daftar bansos pemerintah tahun 2023 (Pexels.com/Ahsanjaya)

Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses. Lalu, login dengan username dan password yang ada kemudian pilih menu "daftar usulan" dan isi data sesuai dengan KTP.

Selain dirinya, pemilik akun juga bisa mendaftarkan keluarga, kerabat, atau orang tidak mampu lain dengan menggunakan menu “tambah usulan”. Jika data yang diiput termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), maka pendaftar bisa memilih menu "pilih jenis bansos".

Setelah berhasil diusulkan, Kemensos akan kembali melakukan validasi dan verifikasi data. Masyarakat dapat memeriksa lolos tidaknya menjadi penerima manfaat bansos melalui menu “Cek Bansos” pada Aplikasi Cek Bansos, atau melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Jika Moms sudah terdaftar tapi masih belum yakin masuk menjadi penerima atau tidak, bisa langsung ikuti langkah-langkah berikut.

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Siapkan KTP. Isi data pribadi dan lengkapi dengan alamat.

3. Tulis nama lengkap di kolom Nama PM. Masukan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan.

4. Klik 'Cari Data'.

Apabila sistem menunjukkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur, dan deretan bansos, itu artinya Moms telah terdaftar sebagai penerima salah satu bantuan. Lebih lanjut, apabila Kemensos telah menetapkan jadwal pencairan, penerima akan menerima surat undangan.

Surat tersebut berisi tanggal pencairan dan besaran bansos yang didapatkan.

Bagi penerima PKH, bantuan hingga Rp750.000 per tahap dengan kategori dapat diambil lewat Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri). Kemudian, bagi penerima BPNT, bantuan senilai Rp200.000 dapat dicairkan di Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Asyik! Berikut Jadwal Lengkap untuk Pencairan Bansos PKH 2023