Nakita.id - Pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan bisa dapat bansos pemerintah lho!
Ketahui cara menggunakan BPJS Kesehatan untuk menjadi penerima Bansos tahun 2023 pada artikel berikut ini.
Diketahui asyarakat pemilik Kartu Indonesia Sehat atau BPJS Kesehatan berpeluang untuk menerima Bansos PKH di tahun 2023.
Kemensos menyebut bahwa pemilik KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa dapat Bansos hingga Rp3 Juta.
KIS BPJS Kesehatan ialah program Jaminan Kesehatan (JKN) Sistem Jaminan Sosial bagi penduduk Indonesia.
Kehadiran program BPJS Kesehatan dikhususkan bagi masyarakat miskin yang tak mampu sehingga iurannya digratiskan.
Adapun Kartu Indonesia Sehat (KIS) sama dengan BPJS Kesehatan dalam hal menjamin kesehatan masyarakat.
Selain itu, syarat peserta KIS PBI ialah WNI yang memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Untuk Bansos untuk pengguna KIS akan disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos dan hanya pemilik KIS kriteria tertentu saja yang dapat terima bansos PKH 2023.
Dilansir dari laman Kemenkeu, Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran Bansos 2023, salah satunya PKH yang bakal diterima oleh 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut syarat penerima bansos PKH 2023, bagi peserta PBI JK, lengkap alur pendaftarannya.
Baca Juga: Cara Daftar Penerima Bansos Pemerintah Tahun 2023, Gampang Bisa Lewat HP