Kabar Bahagia Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Pemerintah Ini Persyaratannya

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 15 Mei 2023 | 12:30 WIB
Kartu KIS BPJS Kesehatan dapat bansos pemerintah (Nakita.id/Shannon)

Alur pendaftaran DTKS Kemensos cukuplah mudah. calon penerima hanya perlu menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga.

Masyarakat bisa mendaftarkan diri ke DTKS, agar bisa dapat Bansos 2023.

Perlu diketahui, data yang ada di DTKS diperbarui setiap bulan oleh Kemensos, agar pencairan Bansos tepat sasaran.

Cara mendaftar DTKS Kemensos

1. Daftar melalui RT/RW/Kelurahan.

Berdasarkan Permensos No 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS, pengusulan DTKS bisa dilakukan melalui RT/RW/Kepala Dusun/Lurah dan atau Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di wilayah setempat sesuai alamat KTP.

Setelah itu, saran yang masuk ke kelurahan dapat ditindaklanjuti melalui Muskal/Muskel serta verifikasi dan validasi sebelum disahkan oleh kepala daerah dan dikirim ke Pusdatin Kemensos melalui aplikasi SIKS-NG.

2. Cek nama di DTKS.

Untuk bisa cek nama penerima Bansos, silakan akses di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika sudah terdaftar DTKS, maka Anda bisa mengusulkan diri sebagai penerima bantuan dari Kemensos.

Selain bantuan di atas, ada 3 bansos lainnya yang akan cair bulan Mei 2023.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) menargetkan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk besaran bantuan Pemerintah memberikannya berbeda-beda disesuaikan dengan komponen yang KPM penuhi syarat-syaratnya.

Adapun untuk jumlah nominal yang penerima PKH dapat cairkan adalah mulai dari Rp1.000.000 sampai Rp.3.000.000 per tahunnya.

Baca Juga: Bulan Mei Cair! Begini Cara Mudah Daftar Penerima Manfaat Bansos Pemerintah Tahun 2023