Daftar Lengkap Nomor Darurat untuk Wilayah Jakarta, Wajib Catat!

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 19 Mei 2023 | 11:30 WIB
Nomor telepon darurat di Jakarta (Nakita/Karmita)

Nomor ini berguna untuk menghubungi kepolisian.

4. 113

Nomor ini berguna untuk menghubungi pemadam kebakaran.

5. 115

Nomor ini untuk menghubungi SAR atau Basarnas.

6. 129

Nomor ini untuk menghubungi posko bencana alam.

7. 122

Nomor ini untuk menghubungi posko kewaspadaan nasional.

8. 1500-533

Nomor ini untuk menghubungi Sentra Informasi Keracunan BPOM.

Baca Juga: Daftar Alamat Puskesmas di Tangerang, Lengkap Jam Operasional dan Nomor yang Bisa Dihubungi