Syarat dan Kriteria Mendapatkan Vaksin HPV Kanker Serviks Gratis

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 25 Mei 2023 | 17:30 WIB
Syarat dan kriteria mendapatkan vaksin HPV gratis (Freepik)

Nakita.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah resmi mengratiskan vaksin HPV untuk masyarakat Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kemenkes, Budi Gunadi belum lama ini.

Vaksin HPV ini digratiskan untuk siswa kelas 5 dan 6 SD seluruh wilayah Indonesia.

Meski digratiskan untuk pelajar SD, orang dewasa yang aktif secara seksual juga bisa mendapatkan vaksin HPV.

Hanya saja, vaksin HPV untuk orang dewasa harus dengan biaya mandiri.

Sebagai informasi, vaksin HPV (Human Papillomavirus) merupakan vaksin yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap risiko kanker serviks.

Ini karena pencegahan kanker serviks dirasa penting demi kualitas kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih baik.

Cara Mendapatkan Vaksin HPV Gratis

Melansir dari Kompas, cara mendapatkan vaksin HPV gratis ini disampaikn oleh Siti Nadia Tarmizi.

Ia berujar kalau sasaran vaksin gratis HPV ini adalah anak kelas 5 dan 6 SD.

Cara pemberian vaksin ini diberikan bersama program imunisasi anak sekolah.

“Jadi akan dilakukan bersama Bulan Imunisasi Anak Sekolah,” ujar Nadia.

 Baca Juga: Mengenal Faktor Risiko dari Kanker Leher Rahim dan Cara Mencegahnya

Lebih lanjut, Nadia menyampaikan kalau anak di luar usia tersebut bisa melakukan vaksinasi mandiri.

"Di luar sasaran masih bisa melakukan secara mandiri," ungkapnya.

Vaksinasi HPV ini bisa didapatkan di fasilitas kesehatan tertentu, termasuk Puskesmas.

Hanya saja, tidak semua Puskesmas menyediakan layanan imunisasi HPV.

Jika Moms berniat mendapatkannya di puskesmas, maka kalian bisa mengecek atau bertanya terlebih dahulu.

Cara Mendapatkan Vaksin HPV Secara Mandiri

Melansir dari Kompas, Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan RS Pondok Indah, dr. Thomas Chayadi, Sp.OG menjelaskan vaksin HPV masih bisa diberikan hingga usia 55 tahun.

Sedangkan secara umum, vaksin ini diberikan pada anak dan remaja usia 9-13 tahun.

Dosis yang diberikan pada setiap rentang usia pun berbeda.

Usia 9-13 tahun hanya membutuhkan dua dosis suntikan untuk mendapatkan hasil maksimal.

Sementara untuk usia 13 tahun hingga 55 tahun membutuhkan tiga dosis suntikan.

“Jika sudah 55 tahun ke atas tidak dilakukan vaksinasi, mengingat respons tubuh dalam membentuk antibodi kurang baik,” jelas Thomas.

Baca Juga: Pentingnya Vaksin HPV Untuk Anak dan Dosis yang Harus Diberikan

Ia menegaskan kalau vaksin diberikan kepada anak-anak akan lebih efektif. Ini karena perlindungan lebih maksimal bisa diupayakan bagi yang belum pernah mengalami kontak seksual.

Vaksin kanker serviks di luar usia sekolah bisa dilakukan dengan berbagai ketentuan.

Bagi yang belum pernah melakukan hubungan seksual, kalian bisa langsung mendapatkannya.

Tapi bagi yang pernah melakukan hubungan seksual disarankan untuk melakukan pap smear sebelum memeroleh vaksin HPV.

“Jika sudah pernah melakukan hubungan seksual atau sudah menikah atau melahirkan, maka sebelum pemberian vaksin HPV sebaiknya dilakukan pemeriksan pap smear terlebih dahulu,” papar Thomas.

Terkait biasa untuk mendapatkan vaksin HPV pun beragam di setiap fasilitas kesehatan.

Itu sebabnya, Moms harus mencari tahu di klinik atau rumah sakit yang menyediakan vaksin HPV.

Biasanya, vaksin HPV bisa didapatkan dengan biaya mulai dari Rp900 ribu hingga Rp 2,5 juta.

Nah, itu tadi adalah informasi mengenao vaksin HPV gratis dan mandiri.

Semoga membantu, Moms!

Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Memberikan Vaksin HPV? Ahli Sebut Jika Sudah Berusia Segini