Cara Cek Penerima KJP Plus 2023 untuk Bantuan Pendidikan Anak Sekolah

By Shannon Leonette, Senin, 29 Mei 2023 | 17:30 WIB
KJP Plus 2023 akan cair di akhir bulan Mei ini (Instagram.com/@disdikdki)

Nakita.id - Kabar gembira untuk Si Kecil! Program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 2023 akan cair pada akhir bulan Mei 2023.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan dana bansos KPJ Plus 2023 ini untuk siswa SD, SMP, dan SMA.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, total penerima KJP Plus Tahun 2023 sebanyak 803.121 siswa yang berasal dari sekolah negeri dan swasta.

Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bantuan pendidikan ini?

Moms bisa ikuti langkah-langkah sebagai berikut.

Cara Cek Penerima KJP Plus 2023

Salah satu cara yang bisa Moms lakukan adalah mengeceknya melalui tautan kjp.jakarta.go.id.

1. Login ke tautan kjp.jakarta.go.id.

2. Pada kolom pencarian, klik 'Periksa Status Penerimaan KJP Plus 2023 Tahap 1'.

3. Kemudian, klik 'Status Penerima'.

4. Masukkan nomor NIK siswa.

5. Jangan lupa pilih tahun dan tahapan KJP Plus 2023 Tahap 1.

Baca Juga: Cara dan Persyaratan Pendaftaran KJP Anak Sekolah Terbaru 2023

6. Setelah itu, klik 'Cek Cari Data KJP'.

Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 2023

Selain mengetahui bagaimana cara cek penerima KJP Plus 2023, Moms juga perlu mengetahui besaran dana yang diberikan.

Berikut rincian selengkapnya.

1. SD/MI/SLB senilai Rp 250.000 per bulan, dengan tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp 130.000 per bulan.

2. SMP/MTs/SMPLB senilai Rp 300.000 per bulan, dengan tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp 170.000 per bulan.

3. SMA/MA senilai Rp 420.000 per bulan, dengan tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp 290.000 per bulan.

4. SMK senilai Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan.

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Moms dapat mengecek apakah Si Kecil merupakan penerima bantuan pendidikan ini atau tidak melalui tautan kjp.jakarta.go.id.

Situs tersebut tidak hanya menampilkan status, tetapi juga nominal dana KJP Plus Tahap 1 2023 yang diterima oleh siswa.

Itu tadi informasi terkait cara cek penerima KJP Plus 2023 sekaligus besaran dana yang diterima siswa.

Semoga bermanfaat ya, Moms.

Baca Juga: Apakah Siswa-siswi PAUD bisa Mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP)? Cari Tahu Siapa Saja yang Termasuk Kriteria Penerima KJP Plus