Wajib Catat! Berikut Daftar Link Pinjol Ilegal yang Masih Aktif

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 8 Juli 2023 | 11:00 WIB
Daftar pinjol ilegal yang masih aktif (Freepik)

Nakita.id - Berikut ini daftar pinjol ilegal yang masih aktif.

Moms jangan coba-coba pinjam di sini karena bisa terlilit bunga yang tinggi.

Selain itu juga Moms tidak bisa mengadukannya ke OJK karena tidak terdaftar resmi.

Daftar Link Pinjol Ilegal yang Masih Aktif

1. KreditQ

Aplikasi pertama yaitu KreditQ yang merupakan salah satu apk pinjol ilegal yang harus dihindari penggunaannya.

Pasalnya aplikasi ini tidak meminta jaminan saat seseorang mengajukan pinjaman yang besar sekalipun, kemudian banyak juga para pengguna yang mengeluh karena proses pinjaman selalu ditolak dengan alasan yang bertele-tele ya.

Tak hanya itu, aplikasi yang satu ini juga memungkinkan adanya pencurian data lho.

Jadi hati-hati dalam memberikan identitas diri terutama KTP. Karena yang ditakutkan, bukanya mendapat pinjaman malah identitas Moms digunakan untuk kepentingan orang lain yang merugikan.

Terkait hal ini tentunya pemerintah sudah melakukan tindakan tegas yaitu memblokir aplikasinya ya.

2. Dokter Uang

Selanjutnya juga ada aplikasi Dokter Uang yang juga jangan dicoba penggunaannya ya. Karena aplikasi ini belum resmi mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sehingga keamanannya sangat diragukan dengan prosedur pinjaman yang juga terlalu rumit.

3. Money Me

Selanjutnya ada aplikasi Money Me yang memberikan penawaran meyakinkan dengan persyaratan yang juga cukup mudah yaitu hanya dengan menggunakan KTP saja.

Baca Juga: Simak Daftar Lengkap Pinjol Ilegal Mudah Cair yang Masih Aktif, Jangan Pakai!