Nakita.id - Pinjol sekarang ini telah menjadi layanan yang banyak digandrungi masyarakat Indonesia.
Selain persyaratannya yang mudah, uang yang dipinjam dari pinjol juga cair dengan cepat.
Namun penting diingat, pastikan Moms dan Dads memilih pinjol legal yang sudah mengantongi surat izin OJK.
Sebab, jika Moms dan Dads menggunakan layanan pinjol yang belum terdaftar OJK, akan ada risiko berbahaya yang harus dihadapi.
Lantas, apa saja pinjol legal OJK yang bisa Moms dan Dads gunakan? Simak daftar lengkapnya berikut ini.
1. 360 KREDI
2. AdaKami
3. AdaModal
4. AdaPundi
5. Akseleran
6. Aktivaku
Baca Juga: Daftar Lengkap APK Pinjol Ilegal yang Masih Aktif 2023, Enggak Usah Dibayar!
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR