Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2023 di Samsat Seluruh Indonesia

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 14 Juli 2023 | 18:30 WIB
Biaya balik nama mobil terbaru 2023 (Freepik.com)

Nakita.id - Berikut ini adalah rincian biaya balik nama mobil terbaru 2023 di Samsat.

Hal ini wajib diketahui karena biaya balik nama mobil berbeda dengan Dads membayarkan pajak tahunan atau pajak kendaraan 5 tahun sekali.

Berapa kisaran biayanya agar Dads bisa mempersiapkan uangnya? Simak selengkapnya di sini.

Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2023

Sebelumnya yang harus Dads tahu adalah ada dua prosedur balik nama mobil yang perlu dijalani, yaitu prosedur mutasi dan balik nama mobil.

Prosedur mutasi merupakan prosedur awal untuk memindahkan domisili kepemilikan mobil sesuai dengan Dads.

Maka dari itu, prosedur mutasi ini wajib dilakukan jika membeli mobil bekas dari luar daerah.

Kemudian, prosedur selanjutnya adalah prosedur balik nama mobil.

Prosedur ini merupakan proses perubahan kepemilikan kendaraan secara hukum.

Untuk menjalani seluruh proses balik nama mobil ini, tentu ada biaya yang perlu dikeluarkan.

Berikut biaya balik nama mobil.

1. Biaya Balik Nama Mobil dalam Proses Mutasi

Berdasarkan PP No.60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNBP Polri, biaya balik nama mobil dalam proses mutasi terbagi ke dalam beberapa hal.

Baca Juga: Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah dari Ortu ke Anak dan Prosesnya