Biaya Cabut Berkas Motor Tanpa Calo Lengkap dengan Syarat dan Langkahnya

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 18 Juli 2023 | 14:30 WIB
Biaya cabut berkas motor tanpa calo (Freepik)

- Biaya mutasi: Rp150.000

- Penerbitan STNK: Rp60.000

- Penerbitan BPKB: Rp225.000

- Penerbitan nomor polisi: Rp60.000

- Biaya BBN: Rp200.000

Syarat Cabut Berkas Motor:

- STNK asli dan fotokopi

- BPKB asli dan fotokopi

- KTP asli dan fotokopi

- Bukti cek fisik kendaraan

- Kwitansi pembelian kendaraan

Setelah melengkapi syarat, kalian hanya tinggal mengikuti langkah untuk mencabut berkas kendaraan.

Baca Juga: Biaya Balik Nama Motor Terbaru, Siapkan Uang Segini dan Syarat-syaratnya