Untuk memenuhi hak partisipasi anak di ruang publik, Pemerintah telah membuat wadah bagi anak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya.
Tak hanya itu saja, Pemerintah ingin anak ikut berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan.
Lewat Forum Anak, Pemerintah ingin mewujudkannya.
Melalui Forum Anak, anak-anak ikut mengambil peran.
Mulai dari menyuarakan hak-haknya melalui berbagai kegiatan-kegiatan kepeloporan sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor).
Serta diikutsertakan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di berbagai tingkatan pemerintahan.
Forum Anak ini sudah terbentuk secara nasional.
Maka dari itu, Kementrian PPPA membuat Forum Anak Nasional.
Forum Anak sudah terbentuk di berbagai wilayah, yaitu 34 provinsi, 466 kabupaten/kota, 1765 kecamatan, dan 3444 desa/kelurahan.
Tidak hanya dihadiri oleh Menteri Ayu Bintang, tapi juga ada walikota Semarang selaku tuan rumah.
Sebagai pembukaan ada dialog terbuka Menteri PPPA dan perwakilan peserta.