Simak Kemeriahan Pengukuhan Pengurus Forum Anak Nasional Periode 2023-2025

By Kirana Riyantika, Sabtu, 22 Juli 2023 | 15:26 WIB
Penutupan FAN 2023 sekaligus pengukuhan kepengurusan FAN 2023-2025 (Nakita/Poetri)

Nakita.id - Pada Sabtu (22/7/2023), dilaksanakan acara pengukuhkan kepengurusan FAN (Forum Anak Nasional) periode 2023-2025.

Acara tersebut digelar di Taman Budaya Raden Saleh, Semarang.

Berlangsungnya acara pengukuhan kepengurusan FAN 2023-2025 dibarengi dengan penutupan kepengurusan FAN periode sebelumnya.

Pada acara pengukuhan kepengurusan FAN periode 2023-2025 juga dihadiri Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Acara berlangsung meriah dengan dihadiri sekitar ratusan tamu undangan yang hadir.

Pada acara yang sama, silaporkan pula mengenai kegiatan peningkatan kapasitas dan penyusunan suara anak tahun 2023 yang berlangsung dari 20-22 Juli 2023.

Kegiatan peningkatan kapasitas dan penyusunan suara anak tahun 2023 diikuti 427 anak dari Forum Anak Nasional dan Forum Anak Daerah, 26 fasilitator nasional, 69 pendamping dari Dinas Pengampu Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak provinsi dan panitia berjumlah 83 orang.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memberikan sambutan yang meriah.

"Saya sangat bangga dengan forum anak nasional. Pada kesempatan ini, sekali lagi kami menyampaikan terima kasih anak-anak semua,

Bintang Puspayoga bangga dengan kepengurusan FAN periode 2021-2023.

Meski FAN periode 2021-2023 dijalankan dalam masa pandemi Covid-19, namun sudah banyak pencapaian penting dalam menyuarakan suara anak.

Baca Juga: Sambut Hari Anak Nasional 2023, Menteri KPPPA Bintang Puspayoga Berharap Anak Indonesia Bisa Jadi Agen Perubahan di Masa Depan

Kepengurusan FAN periode 2021-2023 juga berhasil jadi tuan rumah ASEAN Chidren Forum dalam hal mendiskusikan suara anak ASEAN.

 "Anak-anak adalah pelita bagi bangsa. Suara kalian sangat berharga. Kaki-kaki kecil kalian yang akan membawa Indonesia seperti yang kita cita-citakan. Selamat hari Anak nasional 2023, anak terlindungi Indonesia maju" pungkas Bintang Puspayoga.

Pada acara penutupan sekaligus pengukuhan kepengurusan FAN periode 2023-2025, dihadirkan pula pengurus sebelumnya.

Kemeriahan acara pengukuhan FAN 2023

Perwakilan pengurus FAN 2021-2023 kabinet Radeva Arya Satya dan alat kelengkapan FAN 2021-2023 naik ke atas panggung.

Arti nama kabinet Radeva Arya Satya yaitu pembawa kebahagiaan yang mulia.

Juga hadir perwakilan pengurus FAN 2023-2025 dengan nama kabinet Anadata Aksata.

Nama kabinet Anadata Aksata berarti pemimpin yang memiliki masa depan tak terputus.

Secara resmi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengukuhkan kepengurusan FAN (Forum Anak Nasional) periode 2023-2025.

Kepengurusan FAN periode 2023-2025 terdiri dari: 

- Ketua:Fransisca Kristiana Wibowo

Baca Juga: Peserta Forum Anak Nasional 2023 Ungkap Motivasinya Perjuangkan Hak Anak, Mulai dari Kekhawatiran Pernikahan Dini hingga Pemerataan Pendidikan

- Wakil Ketua 1: Muhammad Alif Yudhistira

- Wakil Ketua 2: Nabiel Musha 

- Fasilitator FAN: Rofiul Fahmi

- Sekretariat FAN: Ahmad Fathanah Ahsan

- Media FAN: Ratu Salsabila

- Admin Website FAN: Esa Putri Nuralfa

Acara pengukuhan dan serah terima jabatan kepengurusan FAN berlangsung khidmat dan meriah.

Melansir laman resmi Kemenppa, menurut Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak, Forum Anak mempunyai peran sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor), serta melalui Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP).

Peran sebagai Pelopor dilakukan dengan membangun kebiasaan positif, inovatif, dan kreatif yang dimulai dari dirinya sendiri dan mengajak orang lain untuk melakukan kebiasaan tersebut, atau sebagai agen perubahan.

Peran lain sebagai pelopor yaitu Forum Anak bisa melakukan pemetaan dan pemilihan isu sesuai dengan kebutuhan serta kondisi lingkungan Anak, serta memberikan alternaltif solusi atas isu tersebut.

Sementara peran sebagai pelapor, Forum Anak bisa melaporkan hambatan pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak yang dialami diri sendiri maupun orang lain kepada orang dewasa yang dipercaya oleh Anak dan dianggap mampu melindungi Anak.

Baca Juga: Forum Anak dan Kementerian PPPA Sambut Hari Anak Nasional di Semarang, Meriahnya!