Tips Aman Sebelum Menyewakan Rumah, Salah Satunya Harus Mencari Informasi Penyewa dengan Teliti

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 31 Juli 2023 | 07:00 WIB
Tips aman menyewakan rumah (Freepik)

3. Buat Kontrak Sewa yang Jelas dan Sah

Setiap kali Anda menyewakan rumah, pastikan untuk membuat kontrak sewa yang jelas dan sah.

Kontrak ini harus mencakup semua detail penting, seperti durasi sewa, biaya sewa, tanggal pembayaran, dan kewajiban penyewa terkait pemeliharaan rumah.

Juga, tetapkan peraturan rumah, seperti apakah hewan peliharaan diperbolehkan atau tidak, dan apa yang dianggap kerusakan yang disebabkan oleh penyewa.

Sebaiknya konsultasikan dengan pengacara atau ahli hukum properti untuk memastikan kontrak sesuai dengan hukum setempat.

4. Asuransikan Properti Anda

Memiliki asuransi properti adalah langkah penting untuk melindungi aset Anda.

Pastikan bahwa rumah Anda memiliki asuransi yang tepat untuk properti yang akan disewakan.

Asuransi pemilik rumah biasa mungkin tidak mencakup kerugian yang timbul dari penyewaan, jadi pastikan untuk berbicara dengan perusahaan asuransi Anda tentang opsi asuransi tambahan yang mungkin diperlukan.

5. Gunakan Jasa Agen Properti yang Terpercaya

Jika Anda merasa kesulitan dalam mengelola penyewaan sendiri, pertimbangkan untuk menggunakan jasa agen properti yang terpercaya.

Agen properti akan membantu mencarikan penyewa yang cocok, mengelola kontrak sewa, dan membantu mengatasi masalah yang mungkin muncul selama masa sewa.

Namun, pastikan untuk melakukan riset mendalam dan memilih agen yang memiliki reputasi baik dan berpengalaman dalam menyewakan properti.

6. Periksa Peraturan dan Hukum Setempat

Pahami peraturan dan hukum setempat terkait penyewaan properti.

Baca Juga: Sebelum Sewa Rumah Kontrakan, Ini 3 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Agar Bisa Tinggal dengan Aman dan Nyaman