Ingin Galbay Pinjol Ilegal? Begini Cara Amannya dari OJK

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 31 Juli 2023 | 16:30 WIB
Cara galbay pinjol (Freepik)

Nakita.id - Bagaimana cara aman galbay pinjol? Berikut adalah saran dari OJK yang harus diketahui.

Pinjol ilegal adalah lembaga pinjaman yang tidak berizin dan tidak diatur oleh otoritas keuangan resmi.

Meskipun mereka menawarkan pinjaman yang mudah dan cepat, banyak nasabah yang terjerat dalam perangkap bunga tinggi dan praktik peminjaman yang tidak etis.

Fenomena ini telah menyebabkan banyak konsumen mengalami kesulitan finansial dan kesulitan membayar pinjaman, dengan beberapa bahkan terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diputuskan.

Melansir dari berbagai sumber, ada pilihan galbay atau gagal bayar pinjol ilegal.

Galbay yang dimaksud adalah tidak melunasi uang pinjaman pada pinjol tanpa surat izin.

Cara Galbay Pinjol Ilegal yang Aman

1. Hapus izin di HP untuk akses kontak

Cara pertama yang bisa dilakukan adalah menghapus akses yang diberikan pinjol ilegal di HP.

Akses yang dimaksud adalah izin kontak dan data pribadi lain.

2. Hapus aplikasinya

Selanjutnya, kalian perlu menghapus aplikasi pinjol ilegal.

Baca Juga: Terjebak Pinjol? Jangan Khawatir dan Simak Caranya Agar Bisa Bebas

Ini berguna untuk menghilangkan jejak dari pinjol ilegal.

3. Jangan panik

Ketika kalian mulai mendapatkan teror, jangan panik.

Ini karena panik bisa menyebabkan timbulkan permasalahan baru.

Angkat telepon dengan tenang serta dengarkan apa yang mereka ingin katakan.

4. Jangan memblokir kontak

Apabila Moms diteror oleh debt collector pinjol ilagal, jangan memblokir nomornya.

Jika demikian, debt collector akan menghubungi nomor kontak darurat.

Atau mereka juga bisa mengganti nomor untuk menghubungi kalian.

5. Jangan menolak panggilan

Sama seperti poin sebelumnya, kalian tidak dianjurkan untuk menolak panggilan.

Baca Juga: Ini 17 DC Pinjol yang Datang ke Rumah, Tolong Hindari dari Sekarang!

Ini karena menolak panggilan bisa membuat debt collector emosi.

6. Laporkan jika terjadi intimidasi

Selanjutnya, pastikan Moms melaporkan ke pihak berwajib apabila terjadi intimidasi.

Segera laporkan polisi, atau bisa mengadukan pinjol kepada OJK dengan email humas@ojk.co.id atau Whatsapp di 081-157-157-157.

Nah, itu tadi adalah sejumlah tips aman untuk galbay pinjol ilegal.

Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Butuh Uang Cepat? Moms Bisa Unduh 5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Ini, Resmi Terdaftar OJK