Syarat Listrik Gratis untuk Masyarakat Tidak Mampu, Cek di Sini!

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 7 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Syarat listrik gratis (Freepik)

- Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan

- PT Perusahaan Listrik Negara (persero)

Setelah itu, masyarakat akan diberikan subsidi jika merupakan rumah tangga miskin atau tidak mampu.

Selain penggeratisan biaya pasang listrik, masyarakat juga akan diberikan subsidi sesuai dengan ID konsumen.

Selain lewat kelurahan setempat, pengaduan seputar listrik bisa dilakukan dengan aplikasi mobile PEDULI.

Ada empat fitur dalam aplikasi PEDULI.

1. Fitur Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Basis Data Terpadu (BDT) memudahkan masyarakat untuk mengecek NIK apakah masuk daftar rumah tangga kurang mampu sesuai BDT atau tidak.

2. Fitur Cek Subsidi Listrik untuk pengecekan identitas pelanggan (IDPEL PLN) yang menerima subsidi listrik.

3. Fitur Pengaduan Subsidi untuk melakukan pengaduan dan melihat riwayat pengaduan.

4. Fitur Informasi Pengaduan digunakan untuk mengecek hasil pengaduan.

Baca Juga: Biaya Tambah Daya Listrik Berapa? Tenang, Bisa Dilakukan di Rumah Pakai PLN Mobile