Tanggal 24 Juli Resmi Ditetapkan Menjadi Hari Kebaya Nasional, Upaya Melestarikan Kebaya Sebagai Identitas Nasional

By Ratnaningtyas Winahyu, Selasa, 8 Agustus 2023 | 11:30 WIB
Pemerintah meresmikan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional (Dok. Tim Nasional Kebaya Indonesia)

Nakita.id – Pemerintah resmi menetapkan tanggal 24 Juli sebagai peringatan Hari Kebaya Nasional.

Namun, pada tanggal tersebut tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 19 tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.

Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tepatnya pada 4 Agustus 2023 lalu.

Keppres ini menjelaskan bahwa kebaya merupakan identitas nasional yang wajib dilestarikan.

Sehingga, kebaya bisa berkembang menjadi busana yang digunakan dalam berbagai kegiatan skala nasional maupun internasional.

Peresmian Hari Kebaya Nasional diharapkan bisa terus melestarikan kebaya sebagai identitas nasional

Menindaklanjuti keputusan ini, Tim Nasional Kebaya Indonesia akan segera mengadakan konsolidasi internal dan eksternal untuk pemantapan agenda program kerja selama 1 tahun kedepan.

Sebelumnya, pada awal tahun 2022, Tim Nasional Kebaya Indonesia telah mendapatkan rekomendasi dari Dirjen Kebudayaan untuk mengurus proses pengajuan Hari Kebaya Nasional. 

Tim Nasional Kebaya Indonesia merupakan gabungan dari 12 komunitas pengusul Hari Kebaya Nasional, diantaranya:

1. Perempuan Indonesia Maju

Baca Juga: Hari Kartini, Kenakan Kebaya dan Sanggul, Tata Janeta Membagikan Semangat Tetap Berjuang Saat Masalah Berdatangan