5 APK Pinjol Ilegal 2023 Ini Masih Aktif, Tolong Jangan Download!

By Shannon Leonette, Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:01 WIB
Moms dan Dads harus waspada dengan banyak APK pinjol ilegal yang masih beredar di Indonesia. Berikut daftar lengkap tahun 2023 agar tidak diunduh kedepannya. (Pexels / Tara Winstead)

Ciri-ciri APK Pinjol Ilegal

Melansir laman resmi OJK, berikut ini informasi terkait ciri-ciri APK pinjol ilegal yang harus Moms dan Dads waspada mulai sekarang.

a. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK.

b. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran.

c. Pemberian pinjaman sangat mudah.

d. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas.

e. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar.

f. Tidak mempunyai layanan pengaduan.

g. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas.

h. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam.

i. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Moms dan Dads bisa kembali ke halaman 1 untuk mencari tahu apa saja APK pinjol ilegal yang tidak boleh diunduh.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah Ini Bisa Moms Unduh, Mudah dan Aman!