Jenisnya Semakin Beragam, Ini Cara Dapat Imunisasi Gratis di Puskesmas

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 25 Agustus 2023 | 13:28 WIB
Cara dapat imunisasi gratis di puskesmas (Nakita/Naura)

Nakita.id - Berikut ini cara dapat imunisasi gratis di puskesmas.

Pada tahun ini Kementerian Kesehatan melakukan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia, dari 11 vaksin menjadi 14 vaksin.

Imunisasi rutin merupakan program pemerintah yang berarti masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut, termasuk vaksin Human Papilloma Virus (HPV).

Tidak perlu bayar, cukup pakai BPJS Kesehatan di Puskesmas terdekat anak sudah bisa melakukan vaksinasi.

Seperti diketahui ada beberapa jenis vaksin yang harus diberikan pada anak.

Masalahnya, ternyata tak banyak orangtua yang tahu berapa biaya imunisasi anak di puskesmas.

Bahkan, cara mendapatkan imunisasi anak di puskesmas itu sendiri.

Jangan khawatir, karena sudah ada informasi lengkap terkait biaya juga cara mendapatkannya.

Oleh karena itu, simak terus artikel berikut ini ya, Moms dan Dads.

Cara Dapat Imunisasi Gratis di Puskesmas

Yang kerap menjadi pertanyaan adalah apakah imunisasi di Puskesmas harus membayar atau tidak?

Melansir dari Kemenkes, imunisasi di Puskesmas diberikan secara gratis kepada seluruh anak-anak di Indonesia.

Baca Juga: Vaksin Rotavirus Sudah Gratis di Indonesia, Apa Manfaatnya untuk Bayi?

Pemerintah menggratiskan imunisasi seperti Hepatitis B, Polio, BCG, HiB, MR dan Campak.

Tidak hanya 5 imunisasi tersebut, tapi masih ada tambahan untuk bayi yang lahir pada Mei 2023.

Ada 3 vaksin yang diberikan secara gratis di puskesmas, yaitu vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).

Lalu bagaimana cara dapat imunisasi gratis di puskesmas?

Syarat mendapatkan imunisasi gratis ini adalah anak harus terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.

Anak sudah bisa dibuatkan BPJS Kesehatan ketika lahir.

Ini akan memudahkan orangtua ketika anak membutuhkan perawatan kesehatan.

Selanjutnya, Moms hanya perlu datang ke Puskesmas sesuai domisili.

Tanyakan ketersediaan vaksin yang dibutuhkan oleh anak.

Kemudian tunggu petugas melakukan proses verifikasi.

Anak akan mendapatkan imunisasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Agar Tak Berbekas, Cara Aman Merawat Bekas Imunisasi Pada Anak

Walaupun sedang batuk, pilek atau mencret, bayi tetap boleh diimunisasi karena tubuh bayi mampu membuat kekebalan, sehingga imunisasi tetap bermanfaat bagi bayi.

Bila keluhan bertambah, bawa si Kecil ke Puskesmas atau dokter terdekat untuk mendapatkan obat.

Bayi yang sedang minum antibiotik juga boleh diimunisasi dan tetap bermanfaat bagi bayi.

Nah, itu tadi adalah berbagai informasi mengenai imunisasi anak di Puskesmas apakah bayar atau tidak.

Semoga membantu, Moms!

Baca Juga: Kondisi Anak yang Tidak Boleh Imunisasi, Jangan Dipaksakan Ya