Biaya Gesek Mobil yang Perlu Disiapkan Saat Pajak 5 Tahunan, Yuk Simak!

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 5 September 2023 | 13:00 WIB
Biaya gesek mobil (Freepik)

Selain itu, ada biaya tambahan yang harus dibayarkan.

Seperti STNK mobil, pengesahan STNK serta berbagai biaya lain seperti:

- Biaya SWDKLLJ sebesar Rp143.000

- Biaya BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar 1% dari harga pembelian mobil

- Biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp200.000.

- Biaya penerbitan TNKB sebesar Rp100.000 hingga di atasnya

- Biaya penerbitan BPKB baru sebesar Rp375.000

Syarat Pajak Mobil 5 Tahunan

Syarat yang perlu disiapkan untuk melakukan pajak 5 tahunan:

1. STNK asli dan fotokopi.

2. BPKB asli dan fotokopi.

3. KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi.

Baca Juga: Paket Umrah Khusus Keluarga Shafwah Holidays, Tawarkan Program Bonding Sekaligus Healing