Pengertian al-Kulliyatul al-Khamsah dan Macam-macamnya, Rangkuman Materi PAI Kelas X Kurikulum Merdeka

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 6 September 2023 | 13:44 WIB
Pengertian al-Kulliyatul al-Khamsah dan Macam-macamnya (Freepik/wirestock)

Adanya ayat-ayat yang ijmali (global), maka Rasulullah SAW menjelaskannya melalui hadis, baik qauli, fi’li maupun taqriri.

Berdasarkan kedua sumber hukum Islam tersebut (Al-Qur`an dan hadis), maka aspek hukum yang terkait dengan muamalah dikembangkan oleh para mujtahid di antaranya Imam Syatibi yang mencoba merinci prinsip-prinsip di dalamnya dan mengaitkannya dengan maqashid al-syariah.

Prinsip-prinsip itulah yang dikenal dengan al-kulliyatu al-khamsah.

Macam-Macam al-Kulliyatu al-Khamsah

al-Kulliyatu al-Khamsah ada beberapa jenis macamnya.

Peserta didik harus tahu agar bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Ada 5 jenis yang harus diketahui, yaitu:

- Menjaga agama (hifzhu al-din)

- Menjaga Jiwa (al-nafs)

- Menjaga Akal (hifzhu al-‘Aql)

- Menjaga Keturunan (hifzhu al-nasl)

- Menjaga Harta (hifzhu al-mal)

Baca Juga: Definisi Berani Membela Kebenaran dan Implementasi dalam Kehidupan, Rangkuman Materi PAI Kelas X Kurikulum Merdeka