Nakita.id - Berikut ini sejumlah berita terpopuler yang dirangkum oleh Nakita pada hari Kamis (21/9/2023).
1. Semakin Mudah! Pelunasan Biaya Haji Bisa Transfer Lewat 4 Bank Ini
Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) merilis kebijakan baru mengenai pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bisa dilakukan melalui transfer atau non-teller. Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag Mastuki mengungkapkan, tahun ini dilakukan uji coba pelunasan non-teller dengan tiga pilihan.
"Ada tiga pilihan penggunaan transaksi non-teller dalam pelunasan, yaitu melalui ATM, internet banking, dan mobile banking," ujar Mastuki.
"Pelunasan juga dapat dilakukan dari rekening lain (bukan rekening jemaah), dengan syarat bank sama sehingga anak atau keluarga lain bisa melakukan pembayaran setoran lunas BPIH orangtuanya,"
Pembayaran melalui sistem ini akan diberlakukan di empat bank penerima setoran (BPS) BPIH.
Yaitu, Bank Syariah Mandiri (BSM), BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Muamalat Indonesia (BMI). Kebijakan baru ini bersifat layanan tambahan untuk memudahkan jemaah haji melakukan pelunasan BPIH.
Mastuki mengatakan, sistem pelunasan dengan membayar langsung ke bank masih tetap diberlakukan. Layanan transfer tidak menghapus layanan pelunasan BPIH di bank.
"Sebelumnya, jemaah harus ke bank untuk melakukan pembayaran, tapi sekarang sudah ada menunya di masing-masing aplikasi bank," ujar Mastuki.
Kebijakan baru ini diharapkan lebih memberikan efisiensi waktu bagi jemaah.
Baca selengkapnya di sini