Nakita.id - Moms perlu sangat berhati-hati dalam memilih obat-obatan yang dikonsumsi selama masa kehamilan.
Pasalnya, kesehatan Moms dan perkembangan janin dalam kandungan sangat bergantung pada keputusan bijak dalam menggunakan obat-obatan selama kehamilan.
Terlebih selama masa kehamilan, tubuh mengalami banyak perubahan termasuk fisiologis dan hormonal yang dapat memengaruhi cara tubuh menyerap dan memetabolisme obat-obatan.
Selain itu, janin dalam kandungan juga dapat terpengaruh zat-zat kimia yang dikonsumsi oleh Moms.
Apalagi, ada beberapa obat yang berpotensi membahayakan janin dan kesehatan Moms.
Jenis Obat yang Tidak Boleh Dikonsumsi Ibu Hamil
Berikut adalah jenis-jenis obat yang tidak boleh dikonsumsi oleh ibu hamil, Moms. Catat sekarang!
1. Obat-obatan Terlarang
Ini termasuk narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
Penggunaan narkoba selama kehamilan dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti kelahiran prematur, gangguan pertumbuhan janin, dan kelainan pada bayi.
2. Obat-obatan Teratogenik
Obat-obatan ini memiliki potensi untuk menyebabkan cacat lahir pada janin.
Contoh obat-obatan teratogenik termasuk isotretinoin (digunakan untuk mengobati jerawat), thalidomide (digunakan untuk mengobati beberapa kondisi medis), dan warfarin (obat pengencer darah).
3. Obat-obatan Anti-inflamasi Nonsteroid (OAINS)
OAINS seperti ibuprofen dan naproxen sebaiknya dihindari selama kehamilan, terutama pada trimester ketiga.
Baca Juga: 4 Jenis Obat Penguat Kandungan, Wajib dengan Resep Jangan Sembarang ya Moms