Nakita.id - Banyak yang bertanya bisakah melahirkan pakai BPJS di bidan? Berikut penjelasannya.
Melahirkan di bidan masih menjadi pilihan banyak Moms saat ini.
Pasalnya, melahirkan di bidan sama amannya dengan menjalani proses persalinan di rumah sakit.
Karena, bidan juga merupakan tenaga profesional yang mampu untuk menangani proses persalinan.
Namun, perlu diingat, ada syarat-syarat tertentu apabila Moms ingin melahirkan di bidan.
Paling utama adalah kehamilan yang Moms jalani normal dan bebas masalah.
Maka dari itu, biasanya bidan akan melakukan berbagai pemeriksaan sebelum waktu persalinan tiba.
Karena jika ada masalah, biasanya bidan akan menyarankan Moms untuk melahirkan di rumah sakit.
Syarat lainnya adalah Moms juga harus cari tahu biaya melahirkan di bidan.
Karena dengan mengetahui biayanya dari awal, Moms bisa lebih mempersiapkannya jauh-jauh hari.
Lantas, apakah bisa melahirkan di bidan menggunakan kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan?
Baca Juga: Perbedaan Melahirkan di Bidan dan Dokter, Cari Tahu Mana yang Sesuai Kebutuhan Moms