Bisa Gratis dan Berbayar, Ini Biaya Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 6 Oktober 2023 | 14:00 WIB
Biaya membersihkan karang gigi di Puskesmas (freepik)

Nakita.id - Berapa biaya membersihkan karang gigi di Puskesmas? Ini yang perlu Moms tahu.

Membersihkan karang gigi adalah tindakan penting dalam menjaga kesehatan mulut.

Karang gigi, yang juga disebut plak gigi, adalah lapisan lengket yang terbentuk dari sisa-sisa makanan, bakteri, dan saliva yang mengendap pada gigi.

Membersihkan karang gigi sangat penting karena bisa:

- mencegah kerusakan gigi

- mencegah pembentukan karies

- menghindari infeksi gusi

- menghindari bau mulut

- menjaga kebersihkan dan kesehatan gigi

Membersihkan karang gigi bisa dilakukan di klinik gigi, rumah sakit, atau Puskemas.

Jika Moms ingin membersihkan karang gigi di Puskesmas, berikut kisaran biaya yang dibutuhkan.

Biaya Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas

Baca Juga: Biaya Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas, Apakah Mahal? 

Melansir dari berbagai sumber, membersihkan karang gigi di Puskesmas bisa dilakukan dengan gratis dan membayar.

Moms bisa mendapatkan perawatan membersihkan karang gigi gratis sekali dalam setahun.

Perawatan gratis tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Sementara jika membayar, biaya yang dikeluarkan cukup murah Moms.

Yakni sekitar Rp50.000-Rp100.000 saja.

Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Nakita dari Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan, biaya membersihkan karang gigi per 1 regio adalah Rp30.000.

Sedangkan untuk seluruh gigi Moms bisa dikenakan biaya Rp180.000.

Harga bersihkan karang gigi di Puskesmas memang tentu akan lebih murah dibandingkan tempat lain.

Syarat Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas

BPJS Kesehatan dapat menanggung biaya pembersihan karang gigi, namun fasilitas ini hanya bisa sekali dalam setahun.

Selama mengikuti prosedur pelayanan BPJS Kesehatan, maka tidak ada biaya tambahan.

Dilansir dari Kompas, dalam Panduan Praktis Pelayanan Gigi dan Prothesa Gigi Bagi Peserta JKN, peserta bisa melakukan pembersihan plak pada gigi di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.

Baca Juga: Tak Perlu Keluar Uang Ratusan Ribu, Ini Biaya Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas

Faskes tingkat pertama ini meliputi puskesmas, klinik, atau praktik dokter gigi sesuai pilihan peserta di aplikasi JKN.

Peserta juga bisa melakukan pembersihan karang gigi di faskes tingkat lanjutan.

Namun harus sesuai dengan rujukan dokter yang menangani di faskes tingkat pertama, serta berdasarkan indikasi medis.

Saat di Puskesmas, peserta menunjukkan kartu identitas BPJS Kesehatan (proses administrasi).

Fasilitas Kesehatan melakukan pengecekan keabsahan kartu peserta.

Fasilitas Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan/pemberian tindakan/pengobatan.

Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang disediakan oleh Fasilitas Kesehatan.

Nah, itu tadi adalah biaya melakukan pembersihan karang gigi di Puskesmas.

Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Cara Membersihkan Karang Gigi yang Sudah Mengeras Tanpa ke Dokter, 7 Bahan Alami Ini Ternyata Bisa Dimanfaatkan