Kriteria Tinggi Badan Anak Mengalami Stunting, Ini Penjelasan Menurut WHO

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 6 Oktober 2023 | 15:00 WIB
Tinggi badan anak stunting (Freepik)

Nakita.id - Ketahui kriteria tinggi badan yang mengindikasikan anak mengalami stunting. Yuk simak!

Stunting merupakan masalah kesehatan anak di dunia, termasuk Indonesia.

Stunting terjadi ketika anak mengalami hambatan pertumbuhan fisik dan tidak mencapai tinggi badan yang sesuai dengan usianya.

Hal ini dapat memiliki dampak jangka panjang yang serius pada kesehatan dan perkembangan anak.

Oleh karena itu, penting bagi orangtua dan tenaga medis untuk memahami kriteria tinggi badan anak stunting sebagai langkah awal dalam mengidentifikasi dan mengatasi masalah ini.

Tinggi Badan Anak Stunting

Melansir dari halaman WHO, anak disebut mengalami stunting jika tinggi badan usia mereka berada di bawah median Standar Pertumuhan Anak versi WHO.

Anak mengalami stunting apabila ukuran tinggi badan usia 1-5 tahun berada di bawah minus 2 garis normal.

Sebagai contoh, anak laki-laki usia 4 bulan normalnya memiliki tinggi badan 57 cm.

Jika anak usia tersebut mengalami tinggi badan kurang dari 50 cm, maka anak tersebut terindikasi stunting.

Untuk mengetahui tinggi badan anak normal atau kurang, Moms bisa melakukan pengukuran setiap bulan di Posyandu.

Berikut ini adalah kriteria normal tinggi badan anak usia 1-5 tahun menurut WHO.

Baca Juga: Tak Hanya Mulai Hamil, Stunting juga Harus Dicegah Sebelum Kehamilan dengan Cara Ini